Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuota Haji Reguler Tersisa 11.143

Risma Tri Utami - Selasa, 19 Mei 2020 - 23:21 WIB

Selasa, 19 Mei 2020 - 23:21 WIB

2 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M untuk jamaah haji reguler tahap II akan berakhir Rabu, 20 Mei 2020. Sampai dengan penutupan pelunasan, Selasa (19/5), sebanyak 10.014 jamaah haji reguler telah melakukan pelunasan.

“Sampai sehari menjelang ditutupnya masa pelunasan Bipih Reguler tahap kedua, 10.014 jamaah melakukan pelunasan. Masih ada sehari masa pelunasan tahap kedua, yaitu Rabu besok. Masih ada 11.143 kuota jamaah haji reguler yang belum terlunasi,” ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis di Jakarta, Selasa (19/5).

Kuota Haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 yang terdiri dari kuota haji reguler (203.320) dan kuota haji khusus (17.680). Kuota haji reguler terbagi menjadi empat, yaitu: 199.518 untuk jamaah haji reguler, 2.040 kuota prioritas lanjut usia, 1.512 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 250 Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah KBIHU.

Pada tahap pertama, ada 179.584 jamaah haji reguler yang telah melakukan pelunasan. Jumlah ini terdiri dari 178.361 kuota jamaah reguler dan 1.223 kuota prioritas lansia. Saat itu, sisa kuota jamaah reguler adalah 21.157, sedang prioritas lansia tersisa 817. Sementara Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) belum ada yang melakukan pelunasan.

Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama

Untuk tahap kedua, 10.014 jamaah reguler yang melunasi. “Jadi total sudah ada 188.375 jamaah haji reguler yang sudah melunasi,” tegasnya.

Selain itu, ada 45 petugas haji daerah (PHD), dan 131 pembimbing KBIHU yang melakukan pelunasan. Artinya, masih ada 1.478 PHD dan 198 pembimbing KBIHU yang belum melunasi.

Muhajirin menambahkan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu keputusan Saudi tentang penyelenggaraan haji tahun ini. Pemerintah Indonesia masih akan menunggu kepastian itu hingga awal Juni 2020.

“Semoga segera ada keputusan. Apapun keputusannya, dana jamaah haji aman,” pungkasnya. (R/Ima/P1)

Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Haji 1445 H
Indonesia
Indonesia