Jakarta, MINA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mendorong kuota tambahan calon jemaah haji 2023 sebesar 8 ribu dapat diprioritaskan untuk jemaah haji lansia.
“Saya berharap kuota tersebut dimanfaatkan untuk peserta haji regular yang saat ini sudah mencapai 221 ribu calon jemaah haji sesuai daftar tunggunya,” katanya.
“Kami juga memberikan catatan untuk kuota tambahan tersebut dipergunakan terutama untuk jemaah haji lansia,” imbuhnya di sela-sela rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama dan jajarannya di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Pertama bagi jemaah haji lansia mandiri, yang kedua diperuntukkan bagi jemaah lansia sesuai dengan nomor urut berikutnya. Sehingga, tentu proses penyerapan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: AWG Gelar Webinar Menulis tentang Baitul Maqdis
Selain itu, lanjut Ace, pihaknya juga mendukung jika penyerapan kuota tambahan tersebut juga memperhatikan pendamping calon jemaah haji lansia.
Sebagaimana diketahui, jumlah jemaah haji lansia pada tahun ini jauh lebih besar dari pada tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun ini, Indonesia juga memberangkatkan jemaah lansia yang tidak dapat berangkat pada tahun 2022 yang lalu.
Dalam kesempatan itu, dia menegaskan, jika jemaah calon haji lansia tidak memiliki pendamping yang bisa berangkat ke tanah suci, maka Kemenag wajib memberikan pelayanan pendamping, terutama dari aspek petugas.
Menurutnya, tidak bisa jemaah haji lansia pergi tanpa pendamping, baik pendamping yang dari mahram-nya atau petugas haji.
Baca Juga: 30 WNI dari Suriah Kembali Dievakuasi ke Indonesia
Karena itu Ace menekankan, jemaah haji tersebut tidak bisa dibiarkan berangkat haji tanpa pendampingan kepada mereka.
“Pilihannya ada dua, diberikan kepada lansia atau kita mempersiapkan petugas haji yang memberikan pelayanan pada lansia tersebut,” tambahnya.(R/R2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Banjir di Makasar Rendam Rumah Dinas Gubernur dan Kapolda