Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kurangi Resiko Banjir di Jakarta, Operasi Modifikasi Cuaca Kembali Dilakukan

Widi Kusnadi Editor : Rana Setiawan - 30 detik yang lalu

30 detik yang lalu

0 Views

Cuaca DKI Jakarta Berawan Tebal (Foto: BMKG)

Jakarta, MINA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bekerja sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), TNI Angkatan Udara, dan PT Rekayasa Atmosphere Indonesia, telah memulai Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sejak 1 Februari 2025.

Langkah itu diambil sebagai upaya mengurangi risiko bencana akibat cuaca ekstrem yang berpotensi menyebabkan banjir di wilayah Jakarta, demikian informasi yang diterima MINA, Ahad (2/2).

Pada hari kedua operasi, fokus penyemaian garam (NaCl) dilakukan di wilayah barat dan utara Jakarta. Sebanyak 800 kilogram garam dengan ukuran partikel 30-40 mikron disemai melalui satu kali sorti penerbangan.

Meskipun curah hujan yang terjadi cenderung ringan hingga sedang, potensi bencana akibat peningkatan curah hujan tetap menjadi perhatian utama.

Baca Juga: Gudang Milik Dishub di Tambun Bekasi Kebakaran

BMKG memprediksi bahwa curah hujan ringan di wilayah Jakarta akan berlangsung hingga 4 Februari 2025. Peningkatan kelembapan udara akibat penguatan Monsun Asia dan fenomena La Nina yang berstatus lemah turut berkontribusi pada peningkatan curah hujan.

Selain itu, fenomena atmosfer seperti Madden-Julian Oscillation (MJO), Rossby Ekuator, dan Kelvin juga mendukung pembentukan awan konvektif yang berpotensi memicu hujan lebat.

Operasi Modifikasi Cuaca ini diharapkan dapat mengurangi intensitas hujan di wilayah-wilayah rawan banjir, sehingga menurunkan risiko terjadinya bencana hidrometeorologi di Jakarta.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti informasi terkini dari BMKG serta pihak berwenang lainnya.[]

Baca Juga: Pemerintah dan Masyarakat Aceh Timur Cari Solusi untuk Pengungsi Rohingya

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Pemerintah Keluarkan Kebijakan Baru Distribusi Gas 3 kg

Rekomendasi untuk Anda