Kurdi Suriah Deklarasikan Wilayah Otonomi Rojava

Peta wilayah otonomi Rojava versi Kurdi. (Gambar: Nbunewsscripts.blogspot.com)
Peta wilayah Rojava versi . (Gambar: Nbunewsscripts.blogspot.com)

Hassakah, 9 Jumadil Akhir 1437/18 Maret 2016 (MINA) – Kelompok Kurdi , Partai Persatuan Demokrasi (PYD) dan beberapa kelompok sekutunya mendeklarasikan sebuah federasi otonom di bagian utara Suriah yang bernama Rojava.

Pejabat PYD mengklaim bahwa otonomi daerah Kurdi dikendalikan pada Kamis (17/3) setelah dua hari pertemuan dengan delegasi dari komunitas yang berbeda di wilayah tersebut.

Kelompok Kurdi Suriah itu mengatakan, federalisme adalah masa depan bagi Suriah.

Perwakilan dari masyarakat Kurdi, Arab, Asyur dan kelompok etnis lainnya bertemu di kota Rmeilan, Provinsi Hassakah, membahas tiga daerah kantong otonomi Kurdi yang dipimpin di bawah payung sistem federal.

Ketiga daerah kantong itu adalah Jazira, Ayn Al-Arab, dan Afrin.

Taj Kurdi, Juru Bicara Pasukan Demokratik Suriah, salah satu kelompok yang terlibat perundingan, mengatakan kepada Al-Jazeera yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), langkah tersebut dibuat setelah banyak usaha bersama Kurdi.

“Orang-orang Kurdi telah ditolak dan dibungkam dalam pembicaraan damai terakhir di Jenewa,” kata Kurdi.

Kurdi menuding kekuatan internasional memamfaatkan mereka sebagai alat untuk mendorong agenda negara-negara asing.

“Sekarang hak kita untuk melindungi diri kita sendiri. Kami tidak mendukung membagi Suriah, tapi kami berharap hasil yang sama dan adil dari pembicaraan damai, dan kami belum melihat hasilnya,” ujar Kurdi.

PYD, Jaish al-Thuwar dan kelompok Kurdi lainnya adalah bagian dari Pasukan Demokrasi Suriah (SDF), pasukan koalisi yang didirikan di wilayah timur laut Suriah pada Oktober tahun lalu.

Namun, pemerintah Suriah dan salah satu blok oposisi utama segera menolak langkah itu.

Kementerian Luar Negeri Suriah mengeluarkan peringatan kepada siapa pun yang berani merusak kesatuan bangsa dan rakyat Suriah dengan alasan apapun.

“Membuat serikat buruh atau sistem federal, bertentangan dengan konstitusi Suriah dan semua konsep nasional dan resolusi internasional,” kata pernyataan Kementerian Luar Negeri Suriah. (T/P001/R05)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.