Erbil, MINA – Pemerintah daerah Kurdistan Irak pada Rabu (25/10) mengusulkan untuk membekukan hasil referendum kemerdekaannya yang telah memicu sebuah krisis besar dengan pemerintah Baghdad. Demikian Nahar Net memberitakan yang dikutip MINA.
Pemerintah Irak telah menyerukan pembatalan hasil pemungutan suara Kurdistan sebagai prasyarat untuk perundingan apa pun.
Hasil pemungutan suara referendum pada 25 September lalu menunjukkan bahwa lebih 90 persen warga Kurdi setuju merdeka dari Irak. Namun, pemerintah pusat di Baghdad menganggap pelaksanaan referendum itu ilegal.
Sebagai pembalasan, Irak baru-baru ini merebut wilayah yang telah dikuasai pasukan Kurdi selama bertahun-tahun di luar batas wilayah otonominya.
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan, pemerintah Kurdistan mengatakan akan mengusulkan kepada pemerintah dan publik Irak pembekuan hasil referendum dan dimulainya dialog terbuka dengan pemerintah pusat atas dasar konstitusi.
Pemerintah daerah itu juga mengusulkan gencatan senjata segera dan penghentian operasi militer Irak di Kurdistan.
Langkah itu diambil setelah sekitar 30 tentara Peshmerga Kurdi, pasukan pemerintah Irak dan paramiliter tewas dalam operasi di wilayah yang disengketakan, termasuk provinsi Kirkuk yang kaya minyak.
Para ahli menilai, dengan kehilangan ladang minyak besar di Kirkuk, pemerintah Kurdistan telah melihat kemungkinan keadaan ekonomi yang buruk ke depannya. (T/RI-1/RS3)
Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Netanyahu Akan Tetap Serang Lebanon Meski Ada Gencatan Senjata