Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kursi Perempuan DPR 2024-2029 Capai Tertinggi dalam Sejarah

Arina Islami Editor : Rana Setiawan - 8 jam yang lalu

8 jam yang lalu

7 Views

Anggota DPR RI Fraksi PKB, Siti Mukaromah.(Foto: PKB)

Jakarta, MINA – Anggota DPR RI, Siti Mukaromah menyoroti perolehan kursi perempuan di DPR RI periode 2024–2029 yang menjadi yang tertinggi dalam sejarah, yakni sebanyak 127 orang.

Tercatat, jumlah Anggota Legislatif (Aleg) perempuan DPR RI periode sebelumnya hanya 120 orang.

“Hal ini akan menjadi angin segar bagi isu dan kebijakan, khususnya yang berpihak pada perempuan, ibu, anak, dan keluarga,” kata Siti dalam keterangan tertulis yang di Jakarta, Ahad (13/10/2024).

Dia memaparkan bagaimana situasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang memiliki tantangan berbeda dari pemilu sebelumnya.

Baca Juga: Fenomena Hijrah Muslimah, Antara Tren atau Pilihan Hidup?

Kehadiran calon anggota legislatif baru, baik di internal maupun dari partai lain, menurutnya, menjadi salah satu indikator kaderisasi di partai politik berjalan dengan baik.

Strategi dalam perolehan suara, lanjut Siti, juga berbeda-beda sehingga hal ini menjadi salah satu tantangan tersendiri.

“Masyarakat beralih dukungan adalah hal yang biasa dalam pemilu kemarin. Ada yang idealis dan tidak sedikit juga yang pragmatis,” kata Politisi Fraksi PKB ini.

Namun, Siti menilai bahwa salah satu yang menjadi kelebihan dari politisi perempuan adalah keluwesan dalam menghadapi situasi di lapangan.

Baca Juga: Lebih dari Sekadar Penutup: Hijab Simbol Keindahan, Martabat dan Spiritualitas Muslimah

Diketahui, sebanyak 580 orang anggota DPR RI dan 152 orang anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024–2029 dilantik pada Selasa (1/10/2024) di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

Anggota DPR yang dilantik bertambah dari 575 menjadi 580 orang, sedangkan anggota DPD RI bertambah dari 136 menjadi 152 orang dibandingkan periode sebelumnya.

Sebanyak 18 partai politik menjadi peserta Pemilu 2024. KPU menetapkan delapan partai politik yang memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4 persen dengan perolehan kursi masing-masing yakni, yakni PDIP (110 kursi), Partai Golkar (102 kursi), Partai Gerindra (86 kursi), PKB (68 kursi), PAN (48 kursi), Partai Demokrat (44 kursi), Partai NasDem (69 kursi), dan PKS (53 kursi).[]

 

Baca Juga: Peran Muslimah dalam Melahirkan Generasi Qurani

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda