Yogyakarta, MINA – Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah turut berbelasungkawa dan mengutuk keras kejahatan sadis perampokan disertai pemerkosaan dan pembunuhan terhadap gadis penyandang difabel Utami Dwi Cahyo, yang terjadi pada Sabtu (18/11). Korban adalah warga Argomulyo, Sedayu Bantul, Yogyakarta.
Ketua MPM PP Muhammadiyah M. Nurul Yamin mengatakan kasus itu bukanlah kejahatan biasa tetapi menyangkut harkat kemanusiaan mengingat korban seorang penyandang difabel yang juga berhak mendapatkan perlindungan keamanan dan hukum sebagaimana warga lainnya.
“Untuk itu kami berharap negara baik pihak eksekutif, legislatif, dan kepolisian bisa hadir untuk memberikan jaminan pemenuhan hak penyandang difabel, termasuk hak untuk mendapatkan rasa aman dan dimana pun dan kapan pun, serta perlindungan hukum,” ujar Yamin kepada redaksi Muhammadiyah.or.id, Senin (20/11).
Yamin menilai selama ini kejahatan terhadap difabel khususnya penyandang tuna grahita dan tuli jarang bisa diungkap, karena keterbatasan kemampuan dalam memberikan kesaksian. Kejadian ini tentu dapat menimbulkan kecemasan publik bagi difabel dan keluarganya.
Baca Juga: Tumbangnya Rezim Asaad, Afta: Rakyat Ingin Perubahan
“Memang penyandang difabel rentan terhadap tindak kejahatan. Peristiwa yang memilukan ini harus lebih menggugah kaum intelektual dan agamawan untuk lebih peduli terhadap penyandang difabel,” terang Yamin.
Untuk itu MPM PP Muhammadiyah mengharapkan pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku kejahatan perampokan, pembunuhan, dan pemerkosaan tersebut dan dihukum seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku. (T/R11/RS3)
Baca Juga: Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Antarumat Beragama