Kairo, MINA – Menteri Luar Negeri Kuwait Ahmed Al-Nasser pada Rabu (9/3/2022) menegaskan posisi tegas negaranya dalam mendesak pendudukan Israel untuk bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukan di wilayah Palestina yang diduduki.
Hal tersebut disampaikan Nasser saat memimpin pada sesi ke-157 pertemuan Dewan Liga Negara-negara Arab pada tingkat menteri di Kairo.
“Penderitaan yang dialami rakyat Palestina terus berlanjut, sebagai akibat tindakan pendudukan Israel, sebagai kekuatan pendudukan, yang terus melanjutkan pelanggaran terhadap hak-hak rakyat Palestina yang sah dan akibat berlanjutnya pembangunan permukiman Yahudi di atas tanah rakyat Palestina,” katanya.
Nasser menyatakan, apa yang dilakukan pendudukan Israel di tanah Palestina merupakan pelanggaran yang dilakukan secara terang-terangan terhadap prinsip-prinsip hukum internasional, Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, Konvensi Jenewa Keempat dan resolusi-resolusi legitimasi internasional terkait.
Baca Juga: Netanyahu Kembali Ajukan Penundaan Sidang Kasus Korupsinya
“Terutama Resolusi 242 yang mewajibkan penarikan diri pendudukan Israel dari wilayah yang diduduki penjajah Israel pada tahun 1967 dan Resolusi 2334 yang berisi tentang keharusan pendudukan Israel menghentikan permukiman-permukiman Yahudi di wilayah pendudukan,” tuturnya.
Nasser menegaskan, masyarakat internasional harus mengemban tanggung jawabnya dalam rangka untuk menghidupkan kembali proses perdamaian yang didasarkan pada resolusi legitimasi internasional dan Inisiatif Perdamaian Arab, guna mewujudkan aspirasi saudara-saudara kita rakyat Palestina untuk mendirikan negara merdeka dan berdaulat di atas wilayah perbatasan 4 Juni 1967, dengan Al-Quds sebagai ibu kotanya. (T/R2/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)