Jakarta, 17 Jumadil Awwal 1437/25 Februari 2016 (MINA) – Lembaga Pemeriksa Halal Universitas YARSI (LPH YARSI) melakukan penelitian pada beberapa jus buah yang diduga mengandung alkohol.
“Setiap buah memang memiliki kandungan alkhohol meski dengan kadar tertentu, namun jika sudah dibuat menjadi minuman pasti kandungan alkohol itu bisa jadi bertambah meski hanya berapa persen saja,” kata Kepala Pusat Penlitian Halal Universitas Yarsi, Anna Priangani Roswiem kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Jakarta, Kamis (25/2).
Ia mengatakan, mengambil contoh beberapa buah saja untuk dijadikan bahan penelitian seperti; anggur merah, anggur hijau dan kurma basah.
Dia menambahkan, bahwa pengujian jus yang mengandung alkohol berdasarkan sebuah hadits tentang Rasulullah Sallahu ‘Alaihi wa Sallam yang meminum sari buah-buahan selama dua hari berturut-turut namun setelah hari ketiga, Rasulullah sudah tidak meminum sari buah tersebut.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Selain memeriksa tentang produk yang mengandung babi dan alkohol, lembaga yang sudah berdiri sejak tahun 2014 lalu ini juga menguji tentang beberapa hal seperti deoxyribose-nucleic acid (DNA), stim cell (obat-obatan yang terbuat dari jarigan-jaringan sel), anti aging (kosmetik), herbal, dan lab halal I-health. (L/mar/ima/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)