Banda Aceh, MINA – Pemerintah Aceh kembali meraih penghargaan dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen, Kementerian Perdagangan sebagai salah satu Provinsi terbaik peduli perlindungan konsumen tahun 2018.
Penghargaan tersebut menjadi prestasi Aceh, karena berhasil mempertahankan penghargaan serupa secara berturut-turut sejak 2016 lalu.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita kepada Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, saat acara puncak Peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) yang diselenggarakan di Halaman Lapangan Gasibu, Bandung, Rabu (20/3).
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi oleh Kementerian Perdagangan terhadap Pemerintah Daerah yang telah menjadi penggerak dan contoh kepentingan perlindungan konsumen,” kata Enggartiasto Lukita Mentri Perdagangan Republik Indonesia.
Baca Juga: Shuling Kota Sabang, Ustaz Arif Ramdan Ajak Jamaah Peduli Masjid Al-Aqsa
Selain Pemerintah Aceh, penghargaan tersebut juga diterima oleh lima provinsi lainnya, yaitu Provinsi Papua Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan.
Ke enam Provinsi tersebut, terpilih sebagai provinsi terbaik peduli perlindungan konsumen setelah mendapatkan penilaian dan verifikasi oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen. (L/AP/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kumpulan Khutbah Jumat tentang Bahaya Judi Online Dikebut