Paris, 18 Muharram 1435/22 November 2013 (MINA) – Masjid Paris telah diserang oleh anti-Islam, mereka merusak pintu dan dinding masjid setelah beberapa jam adanya penembakan pada Senin (18/11).
“Kami sangat menyesalkan adanya kekerasan dan permusuhan terhadap masjid Paris,” kata Dalil Boubakeur, Mufti masjid. Setelah serangan itu, Mufti masjid mengajukan keluhan kepada polisi di Paris.
Abdallah Zekri, Presiden Observatorium nasional Prancis adalah target dari serangan anti-Islam pada Oktober lalu. Menurut laporan Onislam dikutip Mi’raj News Agency (MINA).
Menurut hukum Perancis, serangan rasial dan kejahatan penodaan agama harus dihukum penjara selama satu tahun dan denda $ 60.000.
Baca Juga: Diplomat Rusia: Assad dan Keluarga Ada di Moskow
Serangan terhadap Muslim bukan yang pertama terjadi, sebelumnya pada Oktober lalu tiga orang terluka dalam penembakkan di sebuah masjid di Perancis. Mereka ditembak setelah melakukan shalat Jum’at di sebuah masjid di Villers-le-Bel, di utara Paris. Tiga orang terluka parah.
Para korban dilaporkan ditembak pada saat mereka kembali ke mobil setelah melakukan shalat Jum’at. Sumber polisi mengatakan bahwa empat peluru ditembakkan pada pria, diidentifikasi seorang ayah dan dua orang putranya.
Dua korban berusia sekitar 20 dan 30 tahun dilarikan ke rumah sakit di Gonesse dan Beaujon de Clichy, setidaknya salah satu diantara mereka berada dalam kondidi kritis.
Meningkatnya Islamophobia pada November ini, di mana umat Islam berada di bawah serangan ekstrimis.
Baca Juga: Penulis Inggris Penentang Holocaust Kini Kritik Genosida Israel di Gaza
Sementara itu pada Rabu lalu (20/11) dilaporakan bahwa satu-satunya Masjid di Swedia yang mengumandangkan adzan telah dirusak oleh sejumlah orang yang diduga anti-Islam. Para pelaku melemparkan bangkai babi ke dalam masjid setelah jendela pintu utama dihancurkan.
Muslim Perancis diperkirakan mencapai enam juta, mereka mengeluhkan meningkatnya diskriminasi terhadap Muslim di perancis. (T/P013/R2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Polandia Komitmen Laksanakan Perintah Penangkapan Netanyahu