Gaza, 11 Shafar 1436/4 Desember 2014 (MINA) – Tentara pendudukan Israel telah menembak dan melukai seorang remaja Palestina dalam bentrokan di dekat kota Nablus, Tepi Barat yang diduduki.
Sumber-sumber keamanan Palestina berbicara dengan syarat tidak menyebutkan namanya mengatakan, bentrokan pecah antara pemuda Palestina dan pasukan pendudukan Israel setelah menyerbu kamp pengungsi Askar di pinggiran Nablus, terletak sekitar 49 kilometer (30 mil) utara dari Kota Al-Quds (Yerusalem), Rabu (3/12) pagi.
Pasukan Israel menembakkan tembakan untuk membubarkan kerumunan dan seorang remaja Palestina berusia 14 tahun, diidentifikasi bernama Ahmad Mazin terkena tembakan di kakinya, demikian Press TV melaporkan sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Pasukan pendudukan Israel juga menyerbu Kota Nablus dan lingkungan timur Kota Al-Makhfiyya, di mana bentrokan juga meletus. Hingga berita ini ditulis, belum ada laporan tentang kemungkinan korban dalam bentokan tersebut.
Baca Juga: Dana Pensiun Terbesar Norwegia Cabut Investasi dari Perusahaan Terafiliasi Israel
Pusat Studi Tahanan dan Hak Asasi Manusia Ahrar mengumumkan, Senin (1/12), sembilan warga Palestina tewas dan 650 ditangkap selama November.
Mencatat bahwa enam wartawan, 17 perempuan dan 42 anak-anak, termasuk di antara mereka yang ditahan bulan lalu terutama di Tepi Barat yang diduduki, Jalur Gaza yang terkepung, dan Timur Al-Quds.
Angka-angka yang diumumkan beberapa hari setelah pemerintah Israel mengancam akan menangkap para aktivis Palestina yang memasang komentar anti-Israel di Facebook.
Menurut laporan terbaru, ada lebih dari 7.000 warga Palestina di 17 penjara dan kamp-kamp tahanan Israel. Di antara tahanan Palestina di penjara Israel, terdapat 18 perempuan, 250 anak-anak, 1.500 tahanan yang sakit, yang sebagian besar dalam kondisi kritis, dan 540 warga Palestina ditahan di bawah penahanan administratif tanpa pengadilan.
Baca Juga: Israel Menarget 256 Tempat Penampungan Warga di Gaza Selama Genosida
Penahanan administratif adalah semacam penjara tanpa pengadilan atau hukuman yang memungkinkan Israel untuk memenjarakan warga Palestina selama enam bulan. (T/P007/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)/R05
Baca Juga: Susu Formula di Gaza Habis, Bayi-Bayi Terancam Meninggal