Lagi, RUU Anti-Boikot Israel Gagal Lolos di Senat AS

Washington, MINA – Upaya untuk membendung gerakan boikot produk Israel, yang dikenal sebagai gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS), kembali gagal. Senat AS memblokir Rancangan Undang-Undang (RUU) anti-BDS untuk ketiga kalinya sehingga berarti pukulan bagi Israel.

RUU yang tujuannya mengkriminalkan pemboikotan Israel itu gagal lolos di Senat AS sejauh ini, tetapi upaya tampaknya akan terus berlanjut. Demikian Ahram Online melaporkan, Jumat (18/1).

Pada Senin, 14 Januari, Kongres AS memilih untuk memblokir RUU yang mengkriminalkan tindakan dan permukiman Israel di Wilayah Pendudukan Palestina. Itu upaya kali ketiga oleh pihak-pihak yang pro-Israel berusaha meloloskan RUU semacam ini sejak Kongres yang baru terpilih bersidang pada 3 Januari.

“UU Memperkuat Keamanan Amerika Serikat di Timur Tengah (Strengthening America’s Security in the Middle East Act of 2019)” adalah bagian pertama dari undang-undang yang diperkenalkan oleh Senator Partai Republik Marco Rubio pada hari ke-12 penutupan sebagian pemerintah AS yang dimulai pada 22 Desember dan memengaruhi 800.000 pekerja sektor publik di Amerika Serikat.

Sebelumnya, pada 8 Januari, RUU itu diblokir oleh suara mayoritas 56-44, dan diblokir lagi pada 11 Januari oleh 53-43 dan untuk ketiga kalinya pada hari Senin (14/1) dengan hasil 50-43 suara.

Alasan langsung RUU itu diblokir adalah karena senator telah menolak untuk mengesahkan undang-undang apa pun sebelum mengakhiri penutupan pemerintah AS yang telah menjadi terpanjang dalam sejarah.

Pengkritik RUU itu mengatakan waktunya mengirim pesan penting tentang prioritas legislatif dari Senat Republik dan melanggar Konstitusi AS.

Sudah ada 26 negara bagian AS yang telah mengeluarkan undang-undang yang mengkriminalkan pelaku boikot Israel. Namun,  pengadilan federal di Arizona dan Kansas memblokir aturan itu di tingkat negara bagian dengan mengutip pelanggaran Amandemen Pertama di bawah Konstitusi AS dan hak kebebasan berbicara.

Pada Januari 2018, hakim federal Daniel Crabtree memblokir undang-undang negara bagian Kansas Juli 2017 yang melarang kontraktor negara bagian itu berpartisipasi dalam boikot terhadap Israel.

Gugatan itu diajukan oleh American Civil Liberties Union (ACLU) atas nama Esther Koontz, pelatih kurikulum matematika dan sains di sekolah umum Wichita.

ACLU telah berada di garis depan dalam upaya melindungi hak Amandemen Pertama di bawah ancaman dengan diberlakukannya undang-undang boikot anti-Israel di lebih dari setengah negara bagian AS.

Tiga belas negara bagian saat ini sedang mempertimbangkan undang-undang boikot anti-Israel yang serupa, dengan tren yang mengindikasikan upaya untuk mengurangi dampak BDS di AS yang terinspirasi oleh dan dimodelkan pada gerakan anti-apartheid melawan pemerintahan rasis Afrika Selatan pada 1970-an dan 1980-an.

Pada bulan September, pengadilan federal lain memblokir hukum yang sama di Arizona. Hakim Pengadilan Distrik AS Diane J Humetewa menulis bahwa “pembatasan kemampuan seseorang untuk berpartisipasi dalam seruan bersama untuk menentang Israel tanpa diragukan membebani ekspresi terlindungi dari perusahaan yang ingin terlibat dalam boikot semacam itu.”

“Jenis tindakan kolektif yang ditargetkan oleh (undang-undang) secara khusus berimplikasi pada hak berkumpul dan berserikat yang digunakan orang Amerika dan Arizon‘ untuk membawa perubahan politik, sosial dan ekonomi,” tambahnya.

Pada bulan Desember 2019, ACLU mengajukan gugatan di Texas untuk menantang undang-undang negara bagian yang mengharuskan kontraktor pemerintah menyatakan bahwa mereka tidak terlibat dalam boikot terhadap Israel atau wilayah yang dikontrol oleh Israel.

Undang-undang, yang mulai berlaku pada 2017, digugat oleh ACLU atas nama empat warga Texas yang dipaksa berdasarkan hukum untuk memilih antara menandatangani sertifikasi atau melepaskan peluang profesional dan kehilangan pendapatan, kata ACLU dalam sebuah pernyataan.

“Gugatan ini tentang hak-hak Amandemen Pertama yang mendasar, yang melindungi kita semua agar pemerintah tidak menggunakan kekuatannya untuk memaksa kita memilih satu sisi atau lainnya dalam debat publik,” kata Edgar Saldivar, seorang pengacara staf senior untuk ACLU di Texas.

Kasus lain diajukan di Texas sekitar waktu yang sama dan di Maryland awal bulan ini.

“Undang-undang ini, yang dijamin akan memicu gugatan hukum di pengadilan, membuang waktu pengadilan dan uang pembayar pajak,” tulis Lara Friedman, presiden Foundation for Middle East Peace, di akun Twitter-nya minggu ini.

Upaya untuk meloloskan RUU itu Senat saat ini bukan tidak mungkin setelah penutupan pemerintah berakhir. (T/R11/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Syauqi S

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.