Gaza, 15 Shafar 1436/8 Desember 2014 (MINA)– Sebuah LSM Palestina mengatakan, seorang warga Palestina meninggal dan 14 lainnya terluka di Jalur Gaza sejak berakhirnya agresi militer Israel 51 hari di wilayah terblokade 26 Agustus 2014 lalu.
“Korban yang terluka termasuk empat anak, sedangkan korban tewas dibunuh dengan tembakan Israel,” kata Pusat Hak Asasi Manusia Palestina dalam sebuah pernyataan, seperti dilaporkan Al-Ray yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Senin.
Pernyataan tersebut menegaskan, Israel telah melanggar sebuah perjanjian gencatan senjata di Gaza yang ditengahi Mesir dengan gerakan-gerakan Palestina sebab melakukan beberapa pelanggaran di Jalur Gaza.
“Pasukan tentara Israel mengeluarkan tembakan mereka hampir setiap hari pada kapal ikan Palestina di lepas pantai Jalur Gaza,” kata pejabat Palestina yang tidak disebutkan namanya.
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
Dia menambahkan, tentara Israel juga mengeluarkan tembakan pada petani Gaza di sepanjang perbatasan Israel dengan Gaza yang dianggap oleh pihak Palestina sebagai pelanggaran terhadap perjanjian gencatan senjata.
Sekitar 2.168 warga Palestina menjadi korban selama 51 hari serangan Israel di Gaza, sementara lebih dari 11.000 lainnya terluka.(T/P010/R05)
Mi’raj Islamic News Ageny (MINA)
Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant