Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langgar HAM Warga Palestina, UE Beri Sanksi Kepada Pemukim Ilegal Israel

Arina Islami Editor : Bahron Ansori - Selasa, 16 Juli 2024 - 07:11 WIB

Selasa, 16 Juli 2024 - 07:11 WIB

19 Views

Pemukim ilegal Israel dan ekstremis Yahudi bersenjata melakukan teror di Tepi Barat yang diduduki. [Foto: Palinfo]

Brussel, MINA – Uni Eropa (UE) pada Senin (15/7) mengumumkan sanksi terhadap pemukim ilegal Israel dan ekstremis Yahudi, pos-pos ilegal, serta kelompok sayap kanan atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang parah dan sistematis terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki.

“(Kelima individu dan tiga entitas yang dikenai sanksi tersebut) bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan sistematis terhadap warga Palestina di Tepi Barat, termasuk pelanggaran hak setiap orang untuk menikmati standar integritas fisik dan mental setinggi-tingginya yang dapat dicapai, hak atas properti, hak atas kehidupan pribadi dan keluarga, kebebasan beragama atau berkeyakinan, dan hak atas pendidikan,” kata Dewan Uni Eropa dalam sebuah pernyataan, mengutip Anadolu Agency, Selasa (16/7).

Dewan tersebut mengidentifikasi para pemukim yaitu Moshe Sharvit, Zvi Bar Yosef, Baruch Marzel, Ben-Zion Gopstein, dan Isaschar Manne.

Marzel secara terbuka menyerukan pembersihan etnis terhadap warga Palestina, sementara Gopstein adalah pendiri dan pemimpin kelompok ekstremis Lehava.

Baca Juga: Pelapor Khusus PBB: Israel Lakukan Genosida di Jalur Gaza

Sanksi juga dijatuhkan pada Moshe’s Farm, sebuah pos terdepan milik Moshe Sharvit di Lembah Yordan, dan Zvi’s Farm, yang didirikan oleh Bar Yosef.

Kelompok sayap kanan Israel yang melakukan kekerasan dan dikenal sebagai Tzav 9 juga dikenai sanksi.

“Mereka yang tercantum dalam rezim sanksi akan dikenakan pembekuan aset, dan penyediaan dana atau sumber daya ekonomi, secara langsung atau tidak langsung, kepada mereka atau untuk keuntungan mereka, dilarang. Selain itu, larangan perjalanan ke UE berlaku bagi orang-orang yang tercantum dalam daftar tersebut,” demikian pernyataan tersebut.

Ketegangan meningkat di Tepi Barat yang diduduki sejak Israel melancarkan serangan militer mematikan terhadap Jalur Gaza, yang telah menewaskan hampir 38.600 korban sejak 7 Oktober tahun lalu.

Baca Juga: ICESCO Tetapkan Keffiyeh Jadi Warisan Budaya Tak Benda Palestina

Setidaknya 574 warga Palestina, termasuk 136 anak-anak telah syahid dan hampir 5.350 lainnya terluka oleh tembakan tentara Israel di Tepi Barat yang diduduki, menurut Kementerian Kesehatan setempat.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Israel Akui 66 Tentaranya Cedera dalam 24 Jam

Rekomendasi untuk Anda