Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah Kebijakan Pemerintah Gaza Cegah Penyebaran Virus Corona

Lailatul Mukarromah - Selasa, 17 Maret 2020 - 23:00 WIB

Selasa, 17 Maret 2020 - 23:00 WIB

0 Views

Gaza, MINA – Kantor Media Pemerintah Palestina di Gaza menjelaskan, beberapa langkah yang diambil pemerintah di daerah yang diblokade otoritas pendudukan Israel itu untuk mencegah dan menanggulangi virus corona yang menjadi pandemi global.

Biro media pemerintah menyebutkan, prosedur yang dilakukan adalah penutupan penyeberangan Jalur Gaza di kedua arah bagi musafir, sampai pemberitahuan lebih lanjut, dengan pengecualian kasus darurat dan untuk menyelamatkan nyawa, demikian Palinfo melaporkan dikutip MINA, Selasa (17/3).

Kemudian, meliburkan aktifitas belajar di berbagai lembaga pendidikan hingga akhir Maret.

Pemerintah juga menugaskan kementerian dalam negeri dan kesehatan untuk mengambil langkah-langkah kontrol untuk memaksa warga yang tengah berada dalam karantina rumah untuk mengikuti instruksi yang relevan.

Baca Juga: Brigade Al-Qassam: Helikopter Israel Kena Tembak Rudal SAM 7

Mengambil tindakan yang diperlukan terhadap pelanggar, apakah menangkap atau memindahkan ke karantina di Perlintasan Rafah atau menyeretnya ke jaksa penuntut umum dengan tuduhan membahayakan keamanan masyarakat.

Melarang lembaga pemerintah dan non-pemerintah mengadakan kegiatan dan acara Universitas dimana jumlah peserta melebihi 100.

Menghindari keberadaan di tempat umum, terutama bagi usia lanjut dan mereka yang memiliki riwayat penyakit menahun, influenza, dianjurkan tidak menunaikan sholat di Masjid.

Mengintensifkan rekomendasi kesehatan terkait virus dan melakukan prosedur preventif bagi individu dan umum diberbagai media dan jejaring sosial.

Baca Juga: Israel Perpanjang Penutupan Media Al-Jazeera di Palestina

Membentuk komite pemerintah, medis, dan penasihat tertinggi untuk menghadapi virus dan mencari bantuan semua spesialisasi medis, terutama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Mengaktifkan kamera pengawas bagi mereka yang baru datang lewat perlintasan.

Menetapkan karantina wajib untuk warga yang datang dari negara-negara yang terkena dampak atau diduga terjangkit, di Perlintasan Rafah, dengan kapasitas 54 kamar dan perlengkapan memadai.

Menyediakan perangkat pemeriksaan bagi orang yang diduga terjangkit, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 28 kasus terduga, dan ditetapkan negative dari virus.

Baca Juga: Australia, Selandia Baru, dan Kanada Desak Gencatan Senjata di Gaza

Membangun RS Lapangan untuk isolasi di Perlintasan Rafah, saat terjadi kasus, dengan kapasitas 46 ruangan.

Mengaktifkan karantina kesehatan rumah, yang telah diakui secara internasional, bagi mereka yang datang lewat perlintasan, dengan jumlah mencapai sekitar 2.700 orang. (T/Hju/R1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Sebanyak 35.000 Warga Palestina Shalat Jumat di Masjid Al Aqsa

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Dunia Islam