Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah Kemenag dalam Penguatan Moderasi Beragama

Rendi Setiawan - Ahad, 2 Mei 2021 - 03:06 WIB

Ahad, 2 Mei 2021 - 03:06 WIB

6 Views

Jakarta, MINA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan keseriusannya dalam implementasi program penguatan moderasi beragama.

Selain sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024, Moderasi Beragama juga menjadi amanah khusus Presiden Joko Widodo yang diberikan kepadanya.

Moderasi Beragama ini merupakan program delivery dari Presiden ketika saya dipanggil untuk menakhodai Kementerian Agama. Saya tidak main-main terhadap program ini. Saya sangat serius dengan program Moderasi Beragama,” tegas Gus Menag saat berdiskusi dengan Tim Pokja Moderasi Beragama (MB) Kemenag di Rumah Dinas Widya Chandra, Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Tim Pokja Moderasi Beragama dipimpin oleh Sekjen Kemenag Nizar. Hadir, konsultan Alissa Wahid, Staf Khusus Menag Bidang Kerukunan Umat Beragama Ishfah Abidal Aziz, Sekretaris Pokja Imam Safei, Plt Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Mastuki, Kepala Biro Perencanaan Ali Rokhmad, dan sejumlah anggota lainnya dari tim Pokja Moderasi Beragama.

Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK

Tim Pokja ini sudah menyelesaikan peta jalan Moderasi Beragama. Saat ini, Kemenag sedang mengajukan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukumnya.

Peta jalan tersebut nantinya akan menjadi panduan bersama, tidak hanya oleh jajaran Kemenag, tapi juga Kementerian/Lembaga serta instansi terkait lainnya.

“Saya akan tanyakan ke Setneg terkait perkembangan penerbitan Perpresnya,” tegas Gus Menag.

Selain peta jalan, sejumlah langkah implementasi program Moderasi Beragama juga sudah dilakukan Kemenag dalam satu tahun terakhir.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal

Menurut Sekjen Kemenag Nizar Ali, program penguatan MB yang sudah  berjalan antara lain Pendidikan dan Latihan (Diklat). Diklat Moderasi Beragama diberikan kepada pegawai, pejabat, dosen, hingga mahasiswa.

“Kita masih terus melakukan berbagai program seperti Training of Trainers (ToT), deteksi dini konflik keagamaan, dan dialog lintas agama juga masih dilakukan,” kata Nizar Ali.

“Ke depan kita akan melahirkan instruktur nasional Moderasi Beragama. Ada masternya, fasilitator, dan narasumber Moderasi Beragama,” sambungnya.

Selain itu, Kemenag juga sudah melakukan riset terkait MB. Upaya lainnya adalah publikasi konten moderasi beragama, utamanya di media sosial.

Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri

Konsultan Tim Pokja Moderasi Beragama Alissa Wakhid menambahkan, road map implementasi Moderasi Beragama juga sudah disiapkan regulasinya.

“Kita tunggu Perpresnya, dan yang ditunggu adalah rool out-nya. Secara formalnya program moderasi beragama sudah digerakkan,” kata Alissa.

Disampaikan Alissa, soft launching Moderasi Beragama juga sudah dilakukan. Namun, program ini belum benar-benar dibuka untuk publik.

“Ini konsekuensinya karena Perpres belum terbit,” tambah Alissa.

Baca Juga: Update Bencana Sukabumi:  Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian

“Bagi Saya, penguatan moderasi beragama sesungguhnya berlaku pada semua lapisan bangsa,” tambah Alissa.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi kinerja Pokja Moderasi Beragama. Gus Menag menilai apa yang sudah disiapkan dan dilakukan sangat baik dan harus dilanjutkan.

“Laporan Pokja ini melampaui ekspektasi saya. Saya sangat senang. Terimakasih atas kerjasama baik semuanya,” pungkasnya.

Menag berharap, bisa segera disiapkan kantor sekretariat Pokja Moderasi Beragama Kementerian Agama. (L/R2/R1)

Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta 2025 Sebesar Rp5,3 Juta

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Dunia Islam
Indonesia
Indonesia
Indonesia