Langkah-Langkah Strategis Islam untuk Tanggulangi Kerusakan Budaya Bangsa

Oleh: Kurnia Muhamad Hudzaifah

Wartawan Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Realitas yang terjadi di negeri ini adalah semakin meningkat dan maraknya praktik korupsi, kriminalisme, sikap materialisme, permissifisme, sektarian, yang sejatinya adalah manifestasi dari membenarkan sikap bohong anti proses dan pencurian Egoisme.

Sektarian yang semakin mengkastakan dan mengkotak-kotakkan manusia berdasarkan suku, kelompok politik, etnis, dan agama, bukannya melihat aspek kapabilitas dan professional lagi dalam distribusi kekuasaaan, kesempatan kerja dan kesejahteraan.

Paham materialisme yang semakin menguasai alam bawah sadar manusia dan mengendalikan pola pikir, emosi, dan manusia yang sejatinya pengagungan terhadap pola hidup hedonis pandangan seolah-olah Allah tidak mengetahui dan melihat perilaku manusia dan mendewa-dewakan harta benda di atas norma dan spiritualitas.

Kriminalitas yang semakin hari bukannya semakin berkurang namun semakin merajalelah bahkan menjadi budaya. Kekerasan sudah menjadi bahasa sehari-hari, nyawa manusia seolah-olah berharga sangat murah.

Ketika semua realitas tabiat negatif tersebut semakin membanjiri dimensi kesadaran bangsa, berujung kepada terpuruknya bangsa ini dalam prestasi. Bangsa ini dari tahun ke tahun semakin tersudut dalam pojok-pojok ranking prestasi yag tidak membanggakan, dan justru semakin menghiasi puncak-puncak catatan rekor yang memalukan.

Paham permissifisme yang sejatinya adalah perilaku memuja kebebasan individu, anti sosial kemasyarakatan, anti penghormatan kepada yang tua, pengagungan perilaku acuh tak acuh seolah-olah hidup bebas dalam hak tanpa terikat kewajiban.

Sehingga melakukan perbuatan dosa menurut agama misalnya free sex, zina, mengadu, domba, memprovokasi menjadi tidak berarti bila menjadi konsensus antarsesama.

Peran media massa untuk mengatasi

Media Massa berperan aktif dalam mengatasi budaya yang tengah melanda Indonesia ini.

“Media massa perlu menampilkan atau memberikan konten edukatif yang baik bagi masyarakat”. Demikian dikatakan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin di Gedung MUI Pusat, Jakarta.

“Maka media massa seperti televisi untuk menampilkan acara yang bersifat mendidik. Menurutnya acara-acara di tv dan pers paling liberal itu hanya ada di Indonesia,” kata Din

“Melalui media massa, budaya luar dapat bebas menyebar di Indonesia. Atas dasar itulah guna menghadapi kerusakan budaya di Indonesia, media massa harus berperan aktif”.

Pertahanan diri

Din menyebutkan, pertahanan diri juga diperlukan masyarakat, khususnya remaja dalam melindungi diri dari gempuran liberalisasi budaya luar.

Peran orang tua sangat penting untuk membina atau menjaga tumbuh kembang anak agar tidak terpengaruh oleh budaya luar.

“Pendidikan yang baik akan melahirkan generasi penerus berakhlak baik. Kalau tidak ada perubahan sistem kurikulum, maka keadaan ini enggak akan berubah.  Pentingnya ibu sebagai sekolahan juga merupakan sekrup utama bagi pendidikan di keluarga,” katanya.

Tokoh Muhammadiyah yang sekarang banyak aktif dalam organisasi-organisasi internasional itu mengatakan, umat Islam harus memiliki langkah strategis dan sebisa mungkin taktis terkait penanggulangan kerusakan budaya.

Pihaknya, ungkapnya, mencoba mencari langkah menanggulangi kerusakan budaya, dikarenakan langkah-langkah tersebut, nantinya bisa jadi satu-satunya aspek yang dapat menyelamatkan kerusakan budaya bangsa Indonesia.

“Kita harus mencari solusi yang bisa dilakukan, baik bagi ormas-ormas Islam maupun umat secara individu,”

Lebih lanjut Din mengatakan, langkah yang strategis dan taktis, setidaknya harus bisa disampaikan kepada pemerintah, yang berperan sebagai pemegang amanah pelaksana bangsa.

Seluruh ormas Islam yang ada dapat memberi andil yang signifikan, demi menyelamatkan kerusakan budaya bangsa Indonesia.

Dia mengingatkan, kerusakan budaya bangsa yang terjadi saat ini, sudah mengkhawatirkan karena bersifat akumulatif dan terus terjadi.

Pentingnya kerangka strategis kebudayaan terutama dasar Islam yang sudah hilang dalam pembangunan di Indonesia saat ini, ujarnya.

Hasil KUII Jogja 2015

Islam datang untuk mengatur dan membimbing masyarakat menuju kepada kehidupan yang baik dan seimbang.

Dengan demikian Islam tidaklah datang untuk menghancurkan budaya yang dianut suatu masyarakat, akan tetapi dalam waktu yang bersamaan Islam menginginkan agar umat manusia ini jauh dan terhindar dari hal-hal yang tidak bermanfaat dan membawa madharat di dalam kehidupannya.

Sehingga Islam perlu meluruskan dan membimbing kebudayaan yang berkembang di masyarakat menuju kebudayaan yang beradab dan berkemajuan serta mempertinggi derajat kemanusiaan.

Prinsip semacam ini, sebenarnya telah menjiwai ini undang-undang dasar Negara Indonesia Pasal 3 walaupun secara praktik dan perinciannya terdapat perbedaan-perbedaan yang sangat menyolok.

Dalam penjelasan UUD pasal 32, disebutkan : usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan bau dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia”.

Empat Strategi Utama

Komisi Sosial Budaya menyepakati bahwa dalam rangka penguatan peran sosial budaya umat Islam Indonesia ditempuh (di antaranya) melalui empat strategi utama, yaitu:

  1. Penguatan Institusi Keluarga
  2. Menyelenggarakan edukasi pra-nikah .
  3. Menghidupkan fungsi dan kegiatan pembinaan keluarga melalui lembaga terkait seperti; majelis taklim, ormas Islam, dan lembaga pendidikan.
  4. Memperkuat relasi intra keluarga sesuai nilai-nilai keislaman melalui keteladanan
  5. Menyediakan fasilitas dan sarana public yang ramah bagi anak dan keluarga.
  6. Pengembangan Generasi Muda
  7. Merevitalisasi kegiatan remaja masjid
  8. Meningkatkan kegiatan remaja melalui organisasi kepemudaan Islam
  9. Melindungi generasi muda dari pornografi, narkoba, pergaulan bebas, dan perilaku amoral lainnya.
  10. Menyediakan sumber informasi dan sumber belajar yang menyenangkan.
  11. Perlindungan umat dari pemurtadan, aliran sesat, sinkretisme, perdukungan, wangsit, dan pemikiran SIPILIS (sekularisme, pluralisme dan liberalisme).
  12. Memetakan daerah rawan pemurtadan, aliran sesat sinkretisme, perdukungan, wangsit, dan pemikiran SIPILIS.
  13. Mengoptimalkan dakwah di daerah rawan pemurtadan, aliran sesat, sinkretisme, perdukungan, wangsit, pemikiran SIPILIS.
  14. Menguatkan kapasitas da’i melalui program pendidikan pelatian, dan kegiatan sejenis
  15. Memberikan dukungan pendanaan bagi kegiatan dakwah.
  16. Revitalisasi budaya Islam melalui kesultanan
  17. Mengacu pada landasan hukum Amandemen ke 2, UUD 1945 pasal 18b, dan Permendagri No. 39 tahun 2007.
  18. Menyelenggarakan festival kesultanan Islam, baik nasional maupun internasional
  19. Menyelenggarakan penelitian, pengkajian dan pengembangan kesultanan Nusantara.
  20. Menciptakan dan menjadikan kesultanan Nusantara sebagai model kebudayaan Islami, yang menggambarkan keharmonisan antara manusia alam dan Allah SWT.

(P002/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.