Oleh: Dr. Asep Setiawan, Dosen Magister Ilmu Politik, FISIP UMJ*
Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang menimpa etnik Uyghur di Daerah Otonomi Xinjiang China (atau di Turkestan Timur, versi para tokoh Uyghur) perlu mendapatkan perhatian internasional.
Terjadinya pelanggaran HAM itu adalah akibat adanya Islamophobia terhadap Muslim Uyghur. Islamophobia itu sendiri adalah sebuah fobia atau suatu ketakutan, kebencian atau prasangka terhadap Islam atau Muslim secara umum, dalam hal ini terhadap Muslim Uyghur.
Dalam kaitan ini saya mengusulkan adanya tiga langkah yang dilakukan dalam menghadapi Islamophobia terhadap umat Islam Uyghur di China. Pertama, melakukan promosi untuk meningkatkan kesadaran umat Islam di dunia internasional.
Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang
Kedua adalah melakukan tekanan internasional kepada pemerintah China agar bersikap bijaksana kepada etnik Uyghur. Ketiga, memberikan dukungan kepada komunitas Uyghur.
Menurut Bi, Wang, & Zhang (2021), salah satu strategi yang paling efektif untuk melawan Islamophobia adalah dengan mengedukasi masyarakat tentang realitas Islam dan komunitas Muslim. Langkah ini dapat diwujudkan dengan meningkatkan kesadaran tentang komunitas Uyghur di China.
Meningkatkan kesadaran dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti melalui media, media sosial, atau kampanye publik. Melalui saluran media, individu dapat belajar tentang tantangan yang dihadapi oleh Uyghur di China dan dampak kebijakan Pemerintah China terhadap kehidupan mereka.
Media sosial juga dapat digunakan untuk meningkatkan kesadaran tentang Islamophobia terhadap Uyghur, dengan tagar seperti #StopUyghurGenocide atau #SaveUyghur yang menjadi tren di platform seperti Twitter, Instagram, dan Facebook.
Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat
Adapun kampanye publik, seperti protes, pawai, atau unjuk rasa, juga dapat digunakan untuk meningkatkan kesadaran dan menuntut tindakan bijaksana dari Pemerintah China.
Cara lain untuk menghadapi Islamophobia di China terhadap Uyghur adalah dengan menerapkan tekanan internasional. Komunitas internasional, termasuk pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan kelompok-kelompok hak asasi manusia dapat memberikan tekanan kepada Pemerintah China untuk mengubah kebijakannya terhadap Uyghur.
Menurut Tugendhat (2021), tekanan internasional dapat membantu meningkatkan kesadaran akan masalah ini dan membawanya menjadi perhatian para pembuat kebijakan, media, dan masyarakat umum.
Tekanan internasional dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti melalui sanksi ekonomi, boikot politik, atau tekanan diplomatik.
Baca Juga: Dentuman Perang Memisahkan Sepasang Calon Pengantin
Sanksi ekonomi dapat dijatuhkan kepada China untuk membatasi aksesnya terhadap perdagangan internasional, investasi, atau teknologi, sementara boikot politik dapat digunakan untuk memboikot acara-acara seperti Olimpiade Beijing dalam upaya menekan Pemerintah China agar mengubah kebijakannya terhadap Uyghur.
Sementara itu tekanan diplomatik dapat dilakukan melalui forum-forum internasional, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengeluarkan resolusi yang mengutuk kebijakan China terhadap Uyghur.
Cara lain untuk menghadapi Islamophobia Pemerintah China terhadap Muslim Uyghur adalah dengan memberikan dukungan kepada komunitas Uyghur.
Menurut Chen dan Jones (2021), mendukung komunitas Uyghur dapat membantu meringankan dampak dari kebijakan pemerintah China seperti penahanan paksa, kerja paksa, dan asimilasi budaya.
Baca Juga: Bela Masjid Al-Aqsa Sepanjang Masa
Dukungan terhadap komunitas Uyghur dapat diberikan dengan berbagai cara seperti melalui bantuan kemanusiaan, bantuan keuangan, atau bantuan hukum.
Bantuan kemanusiaan dapat diberikan kepada masyarakat Uyghur yang telah ditahan atau dipaksa meninggalkan rumah mereka.
Bantuan finansial dapat diberikan kepada warga Uyghur yang kehilangan pekerjaan atau usaha akibat kebijakan Pemerintah China yang menyudutkan dan menekan mereka.
Sementara itu, khusus terkait bantuan hukum dapat diberikan kepada warga Musim Uyghur yang telah ditahan atau dianiaya oleh Pemerintah China.(AK/RS1/R1)
Baca Juga: Cinta Dunia dan Takut Mati
Mi’raj News Agency (MINA)
*Dr. Asep Setiawan adalah Dosen Magister Ilmu Politik, FISIP UMJ. Bahan presentasi ini disampaikannya dalam “Roundtable Discussion Encounter Islamophobia in China Against Uyghur” atas kerjasama FISIP UMJ dengan Center for Uyghur Studies (CUS) di Washington DC, AS, Selasa (9/5/2023). Hadir dalam diskusi yang juga diikuti mahasiswa Indonesia secara online itu adalah Direktur Eksekutif Center for Uyghur Studies Abdulhakim Idris di Washington DC, Abdulmuqtedir Udun di Otawa Kanada, dan Hazaretali Wushur di Texas AS. Hadir pula peserta dari Istanbul Turki.
Baca Juga: Menjaga Akidah di Era Digital