Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantik Dewan Hakim, Menag: Kawal Kredibilitas MTQN

Risma Tri Utami - Sabtu, 30 Juli 2016 - 21:16 WIB

Sabtu, 30 Juli 2016 - 21:16 WIB

330 Views ㅤ

Direktur Penerangan Agama Islam Muchtar Ali membacakan SK Pelantikan Dewan Hakim MTQN. (Foto: Kemenag)

Mataram, 25 Syawwal 1437/30 Juli 2016 (MINA) – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin melantik Dewan Hakim, Panitera, Tim Pengawas dan Tim IT Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) XXVI Tahun 2016 di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Sabtu (30/7) petang.

Dalam kesempatan tersebut Menag meminta dengan sangat keada Dewan Hakim cs untuk mengawal kredibilitas MTQN ke-26 tersebut. “Dewan Hakim dan segenap Panitera, saya minta betul-betul bertanggung jawab mengawal kredibilitas MTQN hingga akhir. Karena ini bukan sekedar ajang perebutan piala, namun juga mengandung muatan dakwah dan basis-basis ibadah.”

Menag melihat, Dewan Hakim merupakan unsur utama dalam MTQN, karena memegang tanggung jawab kunci dalam proses penilaian dan penetapan juara. Menurut Menag, kualitas MTQN bukan semata-mata karena hasil, namun juga proses. Di sinilah keberadaan Dewan Hakim sangat penting dan menentukan.

“Tugas ini adalah sebuah kepercayaan dan kehormatan yang harus dijaga. Jalankan tugas secara kredibel, jujur, profesional, netral dan mandiri. Harus betul-betul cermat, adil, transparan dan objektif,” kata Menag dalam keterangan pers yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru

Menag mengakui, tugas sebagai Dewan Hakim menuntut keikhlasan, profesionalitas, dan tanggung jawab moral. Sebab, keputusan Dewan Hakim bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat. “Dewan Hakim harus mengesampingkan faktor subyektivitas seperti kedaerahan, kesukuan, perguruan, dan unsur kedekatan lainnya.”

Menag berharap, MTQN ke-26 ini semakin berkualitas dalam semua aspeknya. Terlebih, penyelenggaraan MTQN ini sudah diawali dengan baik. Tahun ini, untuk pertama kalinya sistem pendaftaran dilakukan secara online berbasis pada aplikasi e MTQ sehingga lebih terbuka dan transparan.  Karenanya Menag meminta agar tahapan-tahapan selanjutnya bisa dikawal dengan baik kualitasnya, baik pada tahap pelaksanaan, perhakiman, serta transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraannya.

Sebanyak 151 Dewan Hakim dilantik Menag, terdiri dari 5 orang Pengawas, 4 orang pimpinan Dewan Hakim, 12 Ketua Majelis, 106 Anggota Majelis, dan 24 Panitera. Selain itu, ikut diambil sumpah juga sejumlah tim IT gelaran MTQN XXVI.

Hadir dalam pelantikan ini, Wakil Gubernur NTB Muh. Amin, Ketua Umum LPTQN, dan Dirjen Bimas Islam Machasin. Surat Keputusan pelantikan dibacakan oleh Direktur Penerangan Agama Islam selaku Sekretaris Lembaga Pengembangan TIlawatil Quran Muchtar Ali. Adapun pembacaan sumpah dilakukan oleh Pejabat Pengadilan Agama (PTA) Provinsi NTB. (T/ima/R01)

Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Kolom
Kolom
Khadijah