Ramallah, MINA – Dinas Penjara Israel menggunakan penyakit kudis sebagai alat penyiksaan terhadap tahanan Palestina, kata laporan Klub Tahanan Palestina (Palestinian Prisoners’ Club), Selasa (15/10).
“Kudis telah muncul sebagai salah satu masalah kesehatan paling signifikan yang memengaruhi narapidana, dengan dampak yang terlihat pada tubuh mereka saat mereka dibebaskan. Tes medis telah mengonfirmasi bahwa mereka menderita masalah kesehatan lain sebagai akibatnya,” katanya dalam sebuah pernyataan.
“Layanan Penjara menggunakan kudis sebagai sarana pelecehan dan penyiksaan, mengubah hak atas perawatan medis selama beberapa dekade menjadi alat penyalahgunaan,” tambah pernyataan itu.
Klub tersebut mengutip seorang tahanan yang tidak disebutkan namanya yang dibebaskan dari Penjara Ramon Israel, yang melaporkan bahwa “administrasi penjara mengklasifikasikan bagiannya sebagai ‘zombie’ karena efek kudis pada tubuh mereka.”
Baca Juga: Keledai Jadi Penyelamat Warga Gaza di Tengah Perang
“Mayoritas narapidana yang dibebaskan menderita masalah kesehatan, termasuk masalah kronis yang memerlukan tindak lanjut medis,” katanya.
Klub Tahanan Palestina membagikan foto-foto tahanan yang dibebaskan Selasa, setelah menyelesaikan hukuman mereka, yang memperlihatkan perubahan nyata dalam penampilan mereka akibat kejahatan sistematis yang dilakukan oleh pendudukan (Israel), khususnya kejahatan medis dan kelaparan, di samping kejahatan mendasar berupa penyiksaan.
Di antara mereka yang dibebaskan adalah seorang anak laki-laki berusia 15 tahun bernama Iyad dari kamp pengungsi Shuafat di Yerusalem Timur, yang dibebaskan dalam kondisi kesehatan yang sangat buruk karena kudis.
Sejak 7 Oktober lalu, jumlah tahanan Palestina yang diambil paksa dari Tepi Barat termasuk Yerusalem, telah melampaui 11.300 orang, menurut catatan Palestina.
Baca Juga: AS Tolak Rencana Israel untuk Caplok Tepi Barat yang Diduduki
Ketegangan meningkat di Tepi Barat di tengah serangan Israel di Jalur Gaza yang menewaskan lebih dari 42.400 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak 7 Oktober lalu.
Setidaknya 756 warga Palestina terbunuh, dan hampir 6.250 terluka di wilayah yang diduduki selama periode yang sama, menurut sumber Palestina.
Situasi terus meningkat menyusul pendapat penting oleh Mahkamah Internasional pada tanggal 19 Juli, yang menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun atas tanah Palestina adalah melanggar hukum dan menuntut evakuasi semua pemukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sedikitnya 10.000 Tenda Pengungsi Gaza Rusak Akibat Badai Musim Dingin