Tepi Barat, MINA – Otoritas pendudukan Israel dan pemukim ilegal melakukan sekitar 700 serangan terhadap warga Palestina di berbagai wilayah di Tepi Barat yang diduduki selama bulan Januari, menurut laporan Lembaga Tembok Palestina dan Komisi Perlawanan Permukiman.
Dalam laporan bulanannya yang dikeluarkan pada Rabu (1/2), lembaga itu mengatakan, sebagian besar serangan terjadi di wilayah Nablus, diikuti Jenin dan Bethlehem, demikian Middle East Monitor melaporkan yang dikutip MINA, Selasa (2/2/2023).
“Para pemukim berusaha membangun enam pos pemukiman baru di berbagai wilayah di Tepi Barat yang diduduki, tetapi terutama di Kegubernuran Nablus,” kata Ketua Komisi Moayad Shaaban.
“Otoritas pendudukan Israel mengeluarkan 55 perintah pembongkaran dan penghentian konstruksi dengan dalih membangun tanpa izin, yang sebagian besar terkonsentrasi di Kegubernuran Hebron, Bethlehem dan Salfit,” tambahnya.
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Dia mengatakan, pasukan pendudukan dan pemukim Israel telah meratakan lebih dari 133 hektar tanah milik Palestina di Kegubernuran Salfit dan Nablus, dengan tujuan memindahkannya untuk perluasan pemukiman.
Selain itu, laporan yang sama mendokumentasikan penghancuran sebanyak 758 pohon oleh para pemukim, yang sebagian besar adalah pohon zaitun di Ramallah, bersama dengan 200 pohon yang tumbang di Nablus, dan 100 di Hebron.
Menurut pejabat Palestina, otoritas pendudukan Israel menyetujui tiga rencana memperluas pemukiman ilegal, termasuk Permukiman Emmanuel di kota Salfit dan Gilo di Tepi Barat, yang sebagian besar dibangun di atas tanah Palestina di Bethlehem.
Shaaban mengatakan, kabinet Israel mengeluarkan 27 perintah yang menargetkan warga Palestina dengan tujuan mempersulit hidup mereka. Beberapa tindakan yang dikenakan merupakan kejahatan perang.
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
Menurut hukum internasional, semua permukiman Israel dan apa yang disebut pos terdepan permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem yang diduduki adalah illegal. (T/R7/R2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant