Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan: Israel Tahan 560 Anak Palestina di Al-Quds Selama 2016

Hasanatun Aliyah - Rabu, 17 Agustus 2016 - 20:39 WIB

Rabu, 17 Agustus 2016 - 20:39 WIB

589 Views

Peningkatan Dramatis Dalam Penahanan Anak-anak Sejak Oktober 2015, "kata Komisariat Tinggi PBB Urusan Hak Asasi Manusia (Foto: World Bulletin)

Al-Quds, 14 Dzulqa’dah 1437/17 Agustus, 2016 (MINA) – Ketua Komite Tahanan Palestina, Issa Qaraqe, mengatakan, Selasa (16/8), pasukan Israel telah menahan 560 anak dari Al-Quds Timur sejak awal 2016, 110 anak di bawah umur, empat perempuan, dan sepuluh laki-laki di pusat penahanan remaja dan penjara.

Qaraqe membuat pernyataan di Kamp pengungsi Shufat, Al-Quds Timur, di mana keluarga dari anak-anak yang ditahan Israel, demikian laporan Ma’an News yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

“Meskipun melepaskan banyak anak, pemerintah Israel memberlakukan penangkapan pada 60 anak, dan menyoroti fakta bahwa pemerintah Israel telah menahan anak-anak Palestina berusia di bawah 12 tahun, yang merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan hukum internasional,” kata Qaraqe.

Di sela itu, kepala Komite Al-Quds untuk Keluarga Tahanan, Amjad Abu Asab, mengatakan bahwa sebagian besar anak-anak yang ditahan di penjara-penjara Israel dipukuli dan diserang dalam tahanan.

Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat

“Beberapa anak di bawah umur mengalamai luka-luka dan ditolak haknya untuk menghadirkan keluarganya selama interogasi. Anak-anak ditahan di penjara Israel mengalami banyak tekanan fisik dan psikologis yang memiliki efek jangka panjang pada jiwa mereka,” kata Abu Asab.

Kelompok hak asasi Pertahanan untuk Anak Internasional – Palestina (DCIP) dalam laporannya bulan lalu, sejumlah kasus anak di bawah umur baru-baru ini di Palestina menjadi hukuman penjara tangan untuk periode mulai antara 12 – 39 bulan, dengan sampai tiga tahun masa percobaan.

“Meskipun di atas kertas memiliki hak lebih dari anak-anak Palestina di Tepi Barat yang tunduk pada sistem tahanan militer yang kejam, dalam praktiknya, anak di bawah umur di Al-Quds tidak menikmati hak-hak mereka diabadikan di bawah sistem pengadilan sipil Israel,” demikian menurut DCIP.

Interogasi dari anak-anak Palestina bisa bertahan sampai 90 hari sesuai dengan hak-hak narapidana kelompok Addameer, di mana selain dipukuli dan diancam, kasus kekerasan seksual dan penempatan di sel isolasi untuk memperoleh pengakuan juga sering dilaporkan, sementara dokumen pengakuan mereka dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan dalam bahasa Ibrani – bahasa yang anak Palestina tidak dapat mengerti.

Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya

Dari 65 kasus yang didokumentasikan oleh DCIP pada tahun 2015, “lebih dari sepertiga dari remaja Al-Quds ditangkap pada malam hari (38,5 persen), sebagian besar (87,7 persen) yang tertahan selama penangkapan, dan hanya sebagian kecil anak (10,8 persen) memiliki orang tua atau pengacara hadir selama interogasi. ”

Menurut Addameer, pada Juli 2016, sudah 7.000 warga Palestina ditahan di penjara-penjara Israel, 350 di antaranya adalah anak-anak.(T/M013/R05)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza

Rekomendasi untuk Anda