Jenewa, MINA – Navi Pillay, Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB tentang Wilayah Pendudukan Palestina dalam laporannya mendesak Israel mematuhi hukum internasional di wilayah Palestina.
Dia juga mengatakan, komunitas global telah gagal mengambil langkah-langkah yang berarti untuk memastikan kepatuhan Israel terhadap hukum internasional dan mempengaruhinya untuk mengakhiri pendudukan wilayah Palestina. Seperti dilaporkan TRT World, Selasa (14/6).
“Mereka dibiarkan tanpa harapan akan masa depan yang lebih baik yang memberi mereka hak asasi manusia sepenuhnya, tanpa diskriminasi,” kata mantan Kepala Hak Asasi Manusia PBB tersebut, kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB.
Pada sidang Senin (13/6), ia menyampaikan laporan pertama komisi tentang wilayah Palestina yang diduduki.
Baca Juga: Roket Hezbollah Hujani Tel Aviv, Warga Penjajah Panik Berlarian
“Ini adalah pandangan kuat kami juga bahwa pendudukan yang berkelanjutan di wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur dan blokade Gaza selama 15 tahun, dan diskriminasi yang sudah berlangsung lama di Israel semuanya terkait dan tidak dapat dilihat secara terpisah,” lanjutnya.
“Mengingat penolakan Israel untuk mengambil langkah-langkah konkret dan untuk menerapkan temuan dan rekomendasi komisi masa lalu, komunitas internasional harus segera mencari cara baru untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum internasional,” ujar ahli hukum asal Afrika Selatan itu. (T/RS2/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sebanyak 1.000 Dokter dan Perawat Gugur akibat Agresi Israel di Gaza