Laporan PBB: Israel Bangun Rezim Apartheid

(dok. Presstv)

Beirut, 17 Jumadil Akhir 1438/16 Maret 2017 (MINA) – Komisi Ekonomi dan Sosial untuk Asia Barat (), pada Rabu (15/3), mengeluarkan laporan yang menyatakan bahwa sedang membangun rezim apartheid, sebuah langkah diskriminasi rasial untuk mengendalikan populasi rakyat secara keseluruhan.

Laporan yang ditulis oleh mantan penyelidik Hak Asasi Manusia PBB untuk wilayah Palestina Richard Falk, dan seorang profesor Ilmu Politik di Southern Illinois University Virginia Tilley menyatakan bahwa tujuan utama Israel adalah untuk memecah persatuan Palestina, demikian Presstv melaporkan.

Falk, yang pernah menjabat sebagai pelapor khusus PBB tentang hak asasi manusia di wilayah Palestina, mengatakan, kebijakan Israel meliputi kolonialisme, apartheid dan pembersihan etnis tidak bisa diterima.

“Penyelidikan itu ilmiah dan bisa dibuktikan,” kata laporan itu.

Falk menekankan bahwa tindakan Israel membangun rezim apartheid adalah salah. Namun, lanjut Falk, hanya putusan Pengadilan Pidana Internasional () yang akan membuat penilaian seperti itu benar-benar berwibawa di mata internasional.

Penelitian yang dilakukan oleh Falk juga menemukan indikasi adanya upaya Israel membagi Palestina menjadi empat kelompok tertindas melalui hukum, kebijakan, dan praktik politik yang berbeda.

Empat kelompok Palestina yang dimaksud Falk adalah warga Palestina di Israel, warga Palestina di Al-Quds Timur, warga Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza, dan warga Palestina yang hidup sebagai pengungsi atau tinggal di pengasingan.

ESCWA yang beranggotakan terdiri dari 18 negara-negara Arab di Asia Barat berharap laporan baru tersebut bisa ditindak cepat oleh PBB.

Sekretaris Jenderal dan Sekretaris Eksekutif ESCWA Rima Khalaf dalam acara peluncurannya di Beirut, menekankan, laporan itu adalah yang pertama dari jenisnya di badan PBB, dan memiliki bukti jelas tentang upaya Israel membentuk sistem apartheid untuk menganiaya rakyat Palestina.

Reaksi AS

Menaggapi temuan baru itu, Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley mengungkapkan kemarahannya dan meminta penarikan laporan itu dari PBB. “Amerika Serikat sedang dibuat marah oleh laporan itu,” kata Haley dalam sebuah pernyataan.

“PBB harus menarik laporan itu,” imbuhnya.

Pada akhir tahun lalu, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi menuntut Israel menghentikan pembangunan pemukiman ilegal di wilayah Palestina sebab dinilai tidak ada validitas hukum dan merupakan pelanggaran mencolok di bawah hukum internasional. Namun kemudian diveto AS.

Dalam insiden terbaru kekerasan pada Rabu (15/3), pasukan Israel menembak dan membunuh seorang gadis Palestina di dekat permukiman Israel Gush Etzion di sebelah selatan Al-Quds Timur. (T/R06/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.