Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan: Sejak 1967 Israel Keluarkan 50.000 Perintah Penahanan Administratif

Rudi Hendrik - Selasa, 17 April 2018 - 21:02 WIB

Selasa, 17 April 2018 - 21:02 WIB

45 Views

Tentara Israel menangkap anak Palestina yang tidak bersenjata. (Foto: AP)

Tentara Israel menangkap anak Palestina yang tidak bersenjata. (Foto: AP)

Ramallah, MINA – Organisasi Komite Urusan Tahanan Palestina mengatakan, Israel telah mengeluarkan sekitar 50.000 perintah penahanan administratif terhadap warga Palestina sejak 1967, ketika rezim menduduki wilayah Palestina.

Komite mengatakan pada Senin (16/4), jumlah perintah penahanan administratif telah meningkat tajam sejak 2002. Saat ini ada 427 warga Palestina yang ditahan di penjara di bawah mekanisme itu.

Penahanan administratif adalah semacam penjara tanpa pengadilan atau dakwaan yang memungkinkan Israel untuk memenjarakan orang Palestina hingga enam bulan. Perintah penahanan dapat diperbarui untuk waktu yang tidak terbatas.

Pusat Studi Tahanan Palestina (PPCS) telah meminta badan hak asasi manusia dan internasional untuk menekan Israel agar mematuhi ketentuan Konvensi Jenewa dan menghormati hak-hak tahanan Palestina.

Baca Juga: Brigade Al-Qassam: Helikopter Israel Kena Tembak Rudal SAM 7

Ketua PPCS Raafat Hamdouneh mengatakan dalam sebuah pernyataan, tahanan Palestina menghadapi kondisi yang sulit, demikian Press TV melaporkan.

Ia memperingatkan situasi yang sangat eksplosif mengingat pelanggaran sehari-hari yang dilakukan terhadap para tahanan oleh pasukan Israel.

Menurut Hamdouneh, hampir 6.500 tahanan Palestina ditahan dalam situasi yang tidak dapat ditoleransi. Tahanan dilarang mendapat kunjungan, buku dan pendidikan, makanannya miskin dan kesehatannya diabaikan. (T/RI-1/RS2)

 

Baca Juga: Israel Perpanjang Penutupan Media Al-Jazeera di Palestina

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda