Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Larangan Masuk ke Makkah untuk Warga Asing Tanpa Izin Mulai Berlaku Mulai 26 Mei

Ali Farkhan Tsani - Jumat, 27 Mei 2022 - 15:44 WIB

Jumat, 27 Mei 2022 - 15:44 WIB

0 Views

akkah, MINA – Larangan masuk ke Makkah bagi warga asing tanpa izin mulai berlaku Kamis (26/5).

Juru Bicara Keamanan Publik Jenderal Sami Al-Shuwairekh mengatakan, hal itu sejalan dengan pelaksanaan instruksi terkait pengaturan haji tahun ini. Saudi Gazette melaporkan.

“Sesuai instruksi ini, hanya warga asing yang mendapatkan izin masuk ke Mekah yang akan diizinkan masuk ke kota suci mulai Kamis, 26 Mei. Mereka dapat memperoleh izin dari pusat kontrol keamanan di titik masuk ke Mekah,” ujarnya.

Semua kendaraan dan penduduk yang tidak memiliki dokumen yang diperlukan akan dikembalikan, katanya imbuhnya.

Baca Juga: Wapres Ajak Dai di ASEAN Fokus Dakwah Perkuat Umat

Dokumen-dokumen ini termasuk izin masuk untuk bekerja di tempat-tempat suci yang dikeluarkan oleh otoritas yang berwenang, izin tinggal (iqama) yang dikeluarkan dari Makkah, serta izin umrah dan haji. (T/RS2/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Jumat ke-40, Aksi Pro-Palestina di Yaman Dihadiri Jutaan Orang

Rekomendasi untuk Anda

Haji 1445 H
Haji 1445 H
Dunia Islam
Haji 1445 H
Haji 1445 H