Larangan Memberikan Loyalitas kepada Orang Kafir

Oleh Ali Farkhan Tsani, Redaktur Senior Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Da’i Pondok Pesantren Al-Fatah Cileungsi, Bogor, Jabar

Di dalam Al Qur’an, Allah melarang dengan tegas kepada kaum Muslimin untuk memberikan sikap   (wala’) kepada orang , dan pula menjadikan mereka sebagai teman setia, kawan akrab dan kepercayaan.

Allah memperingatkan di dalam ayat:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia” (Q.S. Al-Mumtahanah [60]: 1).

Pada ayat lain disebutkan larangan mengambil orang-orang dan sebagai pemimpin bagi orang-orang beriman, seperti dirfan Allah yang menyatakan:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang yahudi dan nasrani menjadi pemimpin-pemimpinmu. Sebagian mereka adalah pemimpin bagi yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim”. (Q.S. AlMaidah [5]: 51).

Juga firman-Nya:

لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِن دُونِ الْمُؤْمِنِينَ

Artinya: “Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali (teman akrab, pemimpin, pelindung, penolong, kepercayaan) dengan meninggalkan orang-orang mukmin”. (Q.S. Ali Imran [3]: 28).

Imam Ibnu Katsir menjelaskan, “Allah melarang orang-orang beriman menjadikan orang-orang kafir sebagai pemimpin, dan larangan pula memberikan kecintaan kepada mereka, sementara meninggalkan orang-orang beriman”.

Ibnu Katsir melanjutkan dengan ayat:

وَالَّذِينَ كَفَرُوا بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ

Artinya: “Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi wali bagi sebagian yang lain…..”. (Q.S. Al-Anfal [8]: 73).

Begitulah, maka sikap loyal bagi orang-orang beriman hanyalah diberikan kepda Allah dan orang-orang yang diridhai Allah.

Dalam hal ini, Rasulullah Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

أَوْثَقُ عُرَى الْإِيْمَانِ: الْمُوَالاَةُ فِي اللهِ وَالْمُعَادَاةُ فِي اللهِ، وَالْحُبُّ فِي اللهِ وَالْبُغْضُ فِي اللهِ

Artinya: “Tali keimanan terkokoh adalah bersikap loyal (setia) karena Allah dan memusuhi karena Allah, mencintai karena Allah dan membenci karena Allah.” (H.R. Ath-Thabarani dari Abdullah bin Abbas).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Sesungguhnya orang-orang beriman itu adalah para wali Allah, sebagian mereka adalah pembela bagi sebagian yang lain. Adapun orang-orang kafir adalah musuh Allah dan musuh orang-orang beriman. Allah mewajibkan sikap loyal (setia) terhadap sesama orang-orang beriman dan menjadikannya sebagai konsekuensi keimanan, sebagaimana pula Dia melarang orang-orang beriman dari sikap loyal (setia) kepada orang-orang kafir.”

Bentuk Loyalitas terhadap Orang Kafir

Beberapa bentuk loyalitas kepada orang kafir, antara lain:

  1. Menjadikan orang kafir sebagai pelindung.

Yakni menyerahkan urusan dan kepercayaan yang berkaitan dengan kaum Muslimin kepada mereka.

Allah menyebutkan di dalam firman-Nya:

لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ

Artinya: “Janganlah orang-orang beriman menjadikan orang kafir sebagai penolong setia atau pelindung dengan meninggalkan orang-orang beriman yang lain. Barangsiapa yang melakukannya, maka dia telah lepas dari Allah.Kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka.Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya.Dan hanya kepada Allah kembali (mu)”. (Q.S. Ali ‘Imran [3]: 28).

  1. Menolong orang kafir dalam menindas kaum Muslimin.

Ini adalah perkara yang sangat berbahaya, yaitu menolong orang kafir untuk menindas kaum Muslimin. Allah mengingatkan di dalam alat:

وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

Artinya: “Barangsiapa di antara kamu berloyal pada mereka, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dzalim.” (Q.S. AlMaidah [5]: 51).

Imam Ibnu Jarir Ath-Thabariy berkata, “Siapa saja yang menjadikan orang-orang kafir sebagai penolong, pembantu, dan mencintai agama mereka, maka berarti dia telah berlepas diri (bara’) dari Allah. Allah pun berlepas darinya, lantaran ia telah masuk ke dalam kekafiran.”

  1. Menghadiri penyelenggaran hari-hari besar orang kafir.

Allah menerangkan sifat dari hamba-hamba Allah yang beriman:

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ

Artinya: “Dan orang-orang yang tidak menghadiri azzuur”. (Q.S. Al Furqan [25]: 72).

Did dalam Kitab Al-Irsyad disebutkan, di antara sifat hamba Allah adalah tidak menghadiri az-zuur, yaitu hari-hari besar orang kafir, termasuk mengucapkan selamat dan mendukung penyelenggaraan acara tersebut.

  1. Berkasih sayang atau mencintai mereka

Allah  berfirman:

لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آَبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ

Artinya: “Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka”. (Q.S. AlMujadilah : 22).

  1. Duduk bersama mereka menghina Islam dan kaum Muslimin.

Allah mengingatkan di dalam ayat:

وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آَيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ

Artinya: “Sungguh Dia telah menurunkan kekuatan kepada kalian di dalam kitab bahwa jika kalian mendengar ayat-ayat Allah diingkari atau dihina (oleh orang kafir), maka janganlah duduk bersama mereka sampai mereka membicarakan hal lain. Karena sesungguhnya (jika kalian tetap duduk bersama mereka), sungguh kalian seperti mereka”. (Q.S. AnNisaa’ [4]: 140).

  1. Menyerupai orang kafir dalam hal-hal yang merupakan kekhususan mereka.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengingatkan di dalam sabdanya:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Artinya: “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia bagian dari mereka”. (H.R. Abu Dawud dan Ahmad).

Tasyabbuh atau menyerupai kebiasaan orang kafir dalam hal-hal yang merupakan ciri khas mereka, kebiasaan mereka, ibadah mereka, akhlak mereka, pakaian mereka, gaya makan dan minum mereka, dan selainnya yang termasuk ciri khas orang kafir. Sehingga jika ada orang yang melakukan sesuatu atau memakai sesuatu, maka orang yang melihatnya akan mengira bahwa dia adalah orang kafir.

  1. Menyanjung orang kafir karena kemajuan

Allah  berfirman,

وَلَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَى مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِنْهُمْ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا لِنَفْتِنَهُمْ فِيهِ وَرِزْقُ رَبِّكَ خَيْرٌ وَأَبْقَى

Artinya: “Janganlah kalian mengarahkan pandangan kalian kepada kenikmatan yang Kami berikan kepada golongan-golongan mereka sebagai bunga kehidupan dunia agar Kami uji mereka dengannya.Dan rizki Rabb-mu lebih baik dan lebih kekal”. (Q.S.Thaha [20]: 131).

Termasuk menurut Syaikh ‘Utsaimin, adalah mengidolakan orang kafir, perasaan bangga kepada pemain kafir, sebab orang beriman tidak boleh sama sekali memuliakan orang kafir, apapun yang dia dapatkan dari kemajuan, sesungguhnya tidak boleh sama sekali mukminin memuliakan mereka.

  1. Mengucapkan ucapan salam kepada orang kafir.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, yang artinya: “Janganlah kalian mulai memberikan salam kepada orang Yahudi dan Nasrani. Jika kalian berpapasan dengan mereka di jalan, paksalah mereka untuk minggir”. (H.R. Muslim).

  1. Memintakan ampunan untuk orang kafir.

Allah  menegaskan di dalam ayat:

مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ

Artinya: “Tidaklah patut bagi Nabi dan orang-orang beriman untuk meminta ampunan bagi orang musyrik meskipun mereka adalah kerabat dekatnya setelah jelas bagi mereka bahwa orang musyrik itu adalah penduduk neraka jahim”. (Q.S. AtTaubah [9]: 113).

  1. Berhukum dengan hukum orang kafir.

أَفَغَيْرَ اللَّهِ أَبْتَغِي حَكَمًا وَهُوَ الَّذِي أَنزَلَ إِلَيْكُمُ الْكِتَابَ مُفَصَّلًا وَالَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَعْلَمُونَ أَنَّهُ مُنَزَّلٌ مِّن رَّبِّكَ بِالْحَقِّ فَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُمْتَرِينَ

Artinya: “Maka patutkah aku mencari hakim selain daripada Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan kitab (Al Quran) kepadamu dengan terperinci? Orang-orang yang telah Kami datangkan kitab kepada mereka, mereka mengetahui bahwa Al Quran itu diturunkan dari Tuhanmu dengan sebenarnya. Maka janganlah kamu sekali-kali termasuk orang yang ragu-ragu. (Q.S. Al-An’am [6]: 114).

  1. Menjadikan orang kafir sebagai staf kepercayaan.

Firman Allah mengingatkan:

لَّا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِن دُونِ الْمُؤْمِنِينَ

Artinya: “Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali (teman akrab, pemimpin, pelindung, penolong, kepercayaan) dengan meninggalkan orang-orang mukmin”. (Q.S. Ali Imran [3]: 28).

Berkaitan dengan staf kepecayaan, Abu Musa pernah menghadap Khalifah Umar bin Khattab dengan membawa laporan secara tertulis. Setelah disampaikan kepada Khalifah Umar, Khalifah merasa kagum dengan lembaran-lembaran laporan tersebut.

Setelah laporan tersebut sampai ke tangan Khalifah Umar, beliau bertanya kepada Abu Musa, “Di manakah sekretarismu? Minta dia supaya membacakannya di hadapan banyak orang.” Dijawab Abu Musa, “Dia tidak masuk ke dalam masjid”, jawab Abu Musa. Khalifah bertanya, “Mengapa? Apakah dia dalam kondisi junub?” Abu Musa berkata, “Bukan, tapi karena dia seorang Nasrani.”

Mendengar hal tersebut, Khalifah Umar lantas menghardik beliau seraya berkata, “Jangan dekatkan mereka kepada kalian padahal Allah telah menjauhkan mereka. Jangan muliakan mereka padahal Allah telah menghinakan mereka. Jangan percaya kepada mereka padahal Allah sudah menegaskan bahwa mereka suka khianat terhadap amanah.”

Tetap Berbuat Adil

Kaum Muslimin meskipun diwajibkan untuk membenci orang yang Allah benci, yakni orang-orang kafir. Namun hal itu bukanlah alasan untuk berbuat sewenang-wenang terhadap orang kafir, hingga berlaku tidak adil terhadap mereka.

Islam adalah agama yang indah dan penuh keadilan. Oleh karena itulah, Allah tidak melarang kaum Muslimin untuk tetap berbuat baik kepada orang kafir yang tidak memerangi kaum Muslimin. Terlebih lagi jika hal itu dapat membuat mereka tertarik memeluk agama Islam.

Allah menyatakan di dalam ayat:

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

Artinya: “Allah tidaklah melarang kalian berbuat baik dan berbuat adil terhadap orang kafir yang tidak memerangi kalian karena agama dan tidak mengusir kalian dari kampung kalian.Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat adil”. (Q.S. Al Mumtahanah [60]: 8).

Tentang sikap berbuat adil terhadap orang kafir sekalipun, dicontohkan oleh sahabat Nabi, Abdullah bin Rawahah Radhiyallahu ‘Anhu terhadap orang Yahudi. Beliau dikenal dengan sifatnya yang begitu teliti dalam membuat taksiran hasil kurma. Dari situ, dia membahagikan kurma-kurma itu sama rata, baik untuk orang Islam maupun untuk Yahudi yang dalam perlindungan dan perjanjian dengan Islam.

Keadilannya ini justru tidak disukai oleh orang-orang Yahudi sendiri. Maka pada suatu hari, orang-orang Yahudi berusaha memberiakn suap kepada Abdullah bin Rawahah, supaya mereka menerima bahagian kurma dengan lebih banyak.

Ketika Abdullah mengetahui akan hal ini, dia menjadi berang. Lalu dia berkata kepada mereka, “Wahai musuh-musuh Allah, kamu berhasrat untuk memberi makanan yang haram kepadaku? Demi Allah, aku datang dari sisi orang yang paling aku cintai (yaitu Rasulullah) dan kamu adalah orang-orang yang paling aku benci. Akan tetapi kebencianku kepada kalian dan kecintaaanku kepada Rasulullah tidak mempengaruhiku untuk tidak brbuat adil terhadap kalian semua!”

Orang-orang Yahudi itu pun akhirnya terdiam, bahkan memuji sikap Abdullah, seraya mereka berkata,“Karena perbuatan seperti inilah, maka langit dan bumi menjadi tegak.” (Riwayat Al-Baihaqi).

Begitulah bagaimana orang-orang beriman memiliki karakter yang kuat yakni memberikan sikap loyalitas (wala’) hanya kepada Allah, Rasul-Nya dan sesama orang-orang beriman. Pantang baginya memberikan loyalitas kepada orang-orang kafir. (P4/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)