Oleh: Ali Farkhan Tsani, Redaktur Senior Kantor Berita Islam MINA (Mi’raj Islamic News Agency)
Islam adalah agama yang sangat menekankan ikatan silaturrahmi antara saudara dan keluarga sesame Muslim.
Sebaliknya, sangat mengecam perbuatan memutus silaturrahim.
Di dalam hadits, dengan keras Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menegur:
Baca Juga: Wawancara Eksklusif Prof. Anbar: Pendidikan Jaga Semangat Anak-Anak Gaza Lawan Penindasan
لاَيَدْخُلُ اْلجَنَّةَ قَاطِعٌ. يَعْنِى قَاطِعُ الرَّحِمِ
Artinya: “Tidak akan masuk surga orang yang pemutus, yakni pemutus ikatan silaturahmi.” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Di dalam hadits dikatakan:
قَالَ لَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا وَلَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ
Artinya: “Janganlah kalian saling membenci, janganlah saling mendengki dan janganlah kalian saling membelakangi dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara, dan tidak halal bagi seorang muslim memboikot (mendiamkan) saudaranya melebihi tiga malam.” (HR Bukhari dari Anas bin Malik).
Berdasarkan hal ini, menurut Imam Nawawi, persengketaan kaum Muslimin harus diakhiri pada hari ketiga, tidak boleh lebih.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-9] Jalankan Semampunya
Menurut sebagian ulama lainnya mengatakan, mungkin saja ada perselisihan atau persengketaan karena dalam jiwa manusia terdapat amarah dan akhlak jelek yang tidak dapat dikuasainya ketika bertengkar atau dalam keadaan marah. Namun, waktu tiga hari diharapkan akan menghilangkan perasaan tersebut.
Di antara cara efektif untuk membuka kembali hubungan yang telah terputus adalah dengan mengucapkan salam sebagai tanda dibukanya kembali hubungan kekerabatan. Ini bukan bahwa orang yang memulai salam itu berarti telah kalah, tetapi ia telah melakukan perbuatan sangat mulia dan terpuji di sisi Allah.
Bahkan pemutusan hubungan silaturahmi hanya akan mendatangkan laknat dan kutukan Allah, Na’udzubillaahi min dzalik. Sebagaimana firman-Nya:
فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ أُولَئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أَبْصَارَهُمْ
Artinya: “Maka Apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka Itulah orang-orang yang dila’nati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka”. (Q.S. Muhammad: 22-23).
Baca Juga: Wawancara Eksklusif Prof El-Awaisi: Ilmu, Kunci Pembebasan Masjid Al-Aqsa
Dalam ayat lain, Allah menegur:
وَالَّذِينَ يَنْقُضُونَ عَهْدَ اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي الأرْضِ أُولَئِكَ لَهُمُ اللَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوءُ الدَّار
Artinya: “Orang-orang yang merusak janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan Mengadakan kerusakan di bumi, orang-orang Itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahannam)”. (Q.S. Ar-Ra’d: 25).
Semoga umat Islam dapat terjaga dalam bingkai silaturrahim, persaudaraan yang kuat lagi kokoh, tidak mudah goyah dan putus, dengan alasan apapun. Sehingga menjadi kaum yang saling mencintai dan saling menolong karena Allah. (RS2/P1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat