Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LARANGAN MENCACI SESAMA MUSLIM

Zaenal Muttaqin - Rabu, 28 Mei 2014 - 16:19 WIB

Rabu, 28 Mei 2014 - 16:19 WIB

8124 Views

Muslim-Berdoa.jpg">Muslim-Berdoa.jpg" alt="Muslim Berdoa" width="400" height="200" />Rosulullah SAW bersabda, “Mencaci orang Islam (Muslim) adalah perbuatan fasiq dan membunuhnya adalah perbuatan kufur.” (HR. Bukhari, Muslim)

Dalam hadis lain Rasulullah SAW bersabda, “Seorang muslim itu bersaudara terhadap muslims lainnya, ia tidak boleh menganiaya dan menghinanya. Seseorang cukup dianggap berlaku jahat karena ia menghina saudaranya sesama muslim.” (HR. Muslim)

Termasuk perbuatan mencaci muslim di antaranya adalah menyakiti, mencela, mengadu domba, menyebarkan kabar yang tidak benar, mencemarkan nama baik sehingga bisa merusak keluhuran martabat dan membuka rahasia pribadi yang tidak patut diketahui orang lain.

Allah SWT berfirman, “Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki atau perempuan tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al Ahzab : 58)

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-4 ] Proses Penciptaan Manusia dan Takdir dalam Lauhul Mahfuzh

Orang yang suka mencaci seorang muslim, semua amal kebaikan yang dilakukannya akan sia-sia. Seperti disebutkan dalam sebuah hadis, “Rasulullah SAW ditanya, “Wahai Rasulullah, jika ada seorang wanita yang melakukan shalat malam, siang harinya ia berpuasa, tetapi ia menyakiti tetangganya dengan lisannya?” Rasulullah SAW menjawab, “Tiada kebaikan sedikitpun dalam amal perbuatannya, dan ia kelak akan masuk neraka.” (HR. Al Hakim, Ibnu Hibban dan Ahmad)

Termasuk perbuatan mencaci muslim pula, adalah memanggil seseorang dengan kata-kata kafir, musyrik, munafik dan sebagainya. Nabi SAW bersabda, “Barangsiapa yang memanggil seseorang dengan kata-kata kafir atau ia berkata, ‘Wahai musuh Allah, sedang orang yang dikatakan itu tidak begitu keadaannya, maka tiada lain tuduhan itu akan kembali kepada dirinya.” (HR. Bukhari)

Setiap muslim adalah saudara, karenanya tidak dibenarkan sesama muslim saling mencaci, mencela, menghina dan menuduh dengan tuduhan yang bukan-bukan. Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al Hujurat : 10).

Abi Darda’ ra berkata, bahwa Rasulullah SAW telah bersabda: “Apabila seseorang melaknati sesuatu, maka laknat itu akan naik ke langit kemudian seluruh pintu-pintu langit dikunci. Lalu laknat itu mengambil posisi ke kanan dan ke kiri. Bila tidak ada tempat kosong, maka laknat itu akan kembali kepada orang yang dilaknati bila dia pantas untuk mendapatkan laknat Tetapi kalau orang yang dilaknati tidak pantas mendapatkan laknat, maka laknat itu akan kembali kepada orang yang mengucapkan laknat tersebut.” (HR. Abu Dawud).

Baca Juga: [Hadist Arbain ke-3] Rukun Islam

Karena perbuatan mencaci sesama muslim merupakan perbuatan dosa, yang akibatnya juga buruk, yaitu terhapusnya amal kebaikan. Maka sudah semestinya kita bisa menjauhi perbuatan itu, yakni dengan memohon kepada Allah SWT, agar Dia menghilangkan segala prasangka di hati kita terhadapat sesama muslim lainnya.

Abi Hurairahra berkata, bahwa Rasulullah saw telah bersabda: “Jauhilah olehmu berprasangka. Sebab berprasangka adalah sejelek-jelek pembicaraan. Janganlah kamu saling mencari kejelekan orang lain, janganlah saling bermegah-megahan, dan janganlah saling dengki mendengki. Janganlah saling mengumbar emosi, dan janganlah saling menjauhi. Jadilah kamu hamba-hamba Allah yang bersatu dan bersaudara sebagaimana yang telah diperintahkan Allah kepadamu. Seorang muslim dengan muslim lainnya adalah bersaudara, yang di antara mereka dilarang saling menganiaya, saling menghina, dan saling naeremehkan. Taqwa adalah di sini (sambil Rasulullah memberi isyarah ke arah dada). Cukuplah seorang muslim dikatakan melakukan kejelekan apabila dia menghina sesama muslim. Seorang muslim dengan muslim lainnya harus saling menjaga darah, kehormatan, dan harta kekayaannya.” (HR. Bukhari danMuslim).Walllahu a’lam bis showaab.(P07)

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-2] Rukun Islam, Iman, dan Ihsan

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
MINA Preneur
Kolom