Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Larangan Menjadikan Orang Kafir sebagai Pemimpin dan Kawan Kepercayaan

Ali Farkhan Tsani - Sabtu, 2 April 2016 - 08:22 WIB

Sabtu, 2 April 2016 - 08:22 WIB

1597 Views

Oleh: Ali Farkhan Tsani, Redaktur Senior Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Da’i Pondok Pesantren Al-Fatah Cileungsi, Bogor, Jabar

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ

Artinya:Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi auliya dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa) Nya. Dan hanya kepada Allah kembali (mu)”. (Q.S. Ali Imran [3]: 28).

Sebab Turun Ayat

Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang

Sebab turun (asbaabun nuzul) ayat ini antara lain terdapat dalam dua riwayat. Pertama, seperti disebutkan dalam  Tafsir Ath-Thabari, bahwa ayat ini turun berkaitan dengan sahabat Nabi bernama Al-Hajjaj bin Amr, yang mempunyai teman akrab orang-orang Yahudi, yaitu Ka’ab bin Al-Asyraf, Ibnu Abi Haqiq dan Qais bin Zaid. Kemudian ada beberapa sahabat  yang menasihatinya agar menjauhi orang-orang Yahudi itu, ”Jauhilah olehmu mereka itu, dan engkau harus berhati-hati karena mereka nanti akan memberi fitnah kepadamu tentang agama dan kamu akan tersesatkan dari jalan kebenaran”.

Namun sahabat Al-Hajjaj mengabaikan nasihat tersebut, dan mereka masih tetap bersahabat dengan mereka, bahkan suka memberikan sesuatu kepada orang-orang Yahudi tersebut.

Kedua, riwayat lain disebutkan di dalam Tafsir Al-Qurthubi, bahwa sahabat Ibnu Abbas  menjelaskan, ayat ini turun berkaitan dengan sahabat Ubadah bin Shamit, yang mempunyai beberapa sahabat orang Yahudi. Ketika Nabi keluar bersama para sahabatnya untuk berperang (Perang Al-Ahzab), Ubadah berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, “Wahai Nabi Allah, aku mambawa lima ratus orang Yahudi,  mereka akan keluar bersamaku dan akan ikut memerangi musuh”. Maka kemudian turunlah ayat tersebut.

Makna Auliya

Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat

Makna auliya (أَوْلِيَاءَ) adalah walijah (وَلِيجةُ) yang maknanya: “orang kepercayaan, yang khusus dan dekat” (Lisaanul ‘Arab). Auliya  bentuk jamak dari waliy (ولي) yaitu orang yang lebih dicenderungi untuk diberikan pertolongan, rasa sayang dan dukungan (Aysar At-Tafasir). Waliy juga bermakna teman akrab, pemimpin, pelindung atau penolong. Yakni janganlah menjadikan orang-orang kafir sebagai pemimpin (juga teman dekat), dan jangan memberikan kepada mereka dengan memberi pertolongan sebagai bentuk loyalitas, menyatakan kecintaan dan dukungan dalam masalah agama.

Terjemah dan Tafsir Departemen Agam RI, menerjemahkan awliya sebagai pemimpin.

Dalam pengertian umum kata waliy juga mengandung beberapa makna, sebagaimana dijelaskan para pakar tafsir dan bahasa Arab, antara lain: penolong (Naashir), pembantu atau penyokong atau pendukung (Mu’iin),  sahabat, kawan (Shadiiq), kerabat (Qariib).

Pakar bahasa Arab dan Tafsir, Imam Ar-Raghib Al-Asfahani mengatakan:

Baca Juga: Cinta Dunia dan Takut Mati

وَكُلُّ مَنْ وَلِيَ أَمْراً الآخَرَ فَهُوَ وَلِيُّهُ

Artinya: “Dan setiap orang yang mengurus perkara orang lain, maka dia menjadi walinya”.

Ibnu Abbas Radhiyallahu ’Anhu menjelaskan makna ayat ini, “Allah Subhanahu Wa Ta’ala melarang kaum mu’minin untuk menjadikan orang kafir sebagai walijah (orang dekat, orang kepercayaan) padahal ada orang-orang mu’min. Kecuali jika orang-orang kafir menguasai mereka, sehingga kaum mu’minin menampakkan kebaikan pada mereka dengan tetap menyelisihi mereka dalam masalah agama. Inilah mengapa Allah Ta’ala berfirman: ‘kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka”.

Larangan Loyalitas

Menurut Imam Al-Qurthubi, surat Ali Imran ayat 28 memiliki kandungan dua hal, pertama larangan memberikan loyalitas dan kasih sayang kepada orang kafir, dan kedua  bolehnya menyembunyikan keimanan dengan alasan takut, ini berkaitan dengan karena lemahnya umat Islam kala itu, di awal dakwah Islam.

Baca Juga: [Hadist Arbain ke-5] Tentang Perkara Bid’ah

Imam Ath-Thabari menegaskan, ayat ini adalah larangan dari Allah ’azza wa jalla kepada orang-orang mukmin menjadikan orang-orang kafir sebagai penolong, pelindung, dan mencintainya.

Imam Ibnu Katsir juga menegaskan, dengan ayat ini Allah melarang hamba-hamba-Nya yang beriman, untuk memberikan loyalitas (berwala’) kepada orang-orang kafir dan larangan mengambil mereka sebagai pemimpin (waliy).

Pada ayat lain Allah menyampaikan hal senada, di antaranya:

يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَتَّخِذُواْ ٱلۡكَـٰفِرِينَ أَوۡلِيَآءَ مِن دُونِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ‌ۚ أَتُرِيدُونَ أَن تَجۡعَلُواْ لِلَّهِ عَلَيۡڪُمۡ سُلۡطَـٰنً۬ا مُّبِينًا

Artinya: ”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mu’min. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah [untuk menyiksamu]? (Q.S. An-Nisa [4]: 144).

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-4 ] Proses Penciptaan Manusia dan Takdir dalam Lauhul Mahfuzh

    يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَتَّخِذُواْ ٱلۡيَہُودَ وَٱلنَّصَـٰرَىٰٓ أَوۡلِيَآءَ‌ۘ بَعۡضُہُمۡ أَوۡلِيَآءُ بَعۡضٍ۬‌ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمۡ فَإِنَّهُ ۥ مِنۡہُمۡ‌ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَهۡدِى ٱلۡقَوۡمَ ٱلظَّـٰلِمِينَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (Q.S. Al-Maidah [5]: 51). 

 يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَتَّخِذُواْ عَدُوِّى وَعَدُوَّكُمۡ أَوۡلِيَآءَ تُلۡقُونَ إِلَيۡہِم بِٱلۡمَوَدَّةِ وَقَدۡ كَفَرُواْ بِمَا جَآءَكُم مِّنَ ٱلۡحَقِّ يُخۡرِجُونَ ٱلرَّسُولَ وَإِيَّاكُمۡ‌ۙ أَن تُؤۡمِنُواْ بِٱللَّهِ رَبِّكُمۡ إِن كُنتُمۡ خَرَجۡتُمۡ جِهَـٰدً۬ا فِى سَبِيلِى وَٱبۡتِغَآءَ مَرۡضَاتِى‌ۚ تُسِرُّونَ إِلَيۡہِم بِٱلۡمَوَدَّةِ وَأَنَا۟ أَعۡلَمُ بِمَآ أَخۡفَيۡتُمۡ وَمَآ أَعۡلَنتُمۡ‌ۚ وَمَن يَفۡعَلۡهُ مِنكُمۡ فَقَدۡ ضَلَّ سَوَآءَ ٱلسَّبِيلِ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka [berita-berita Muhammad], karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan [mengusir] kamu karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu. Jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad pada jalan-Ku dan mencari keridhaan-Ku [janganlah kamu berbuat demikian]. Kamu memberitahukan secara rahasia [berita-berita Muhammad] kepada mereka, karena rasa kasih sayang. Aku lebih mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan. Dan barangsiapa di antara kamu yang melakukannya, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus. (QS. Al-Mumtahanah [60] : 1).

Menurut penjelasan Prof. Dr. Abu Zahrah, larangan menjadikan orang-orang yang kafir kepada Allah sebagai pemimpin adalah karena beberapa hal:

Pertama, orang-orang kafir itu tidak mungkin menjaga hak-hak orang mukmin dengan sebenarnya. Kedua, kekuatan dan bala bantuan orang-orang Islam yang hidup di bawah kekuasaan orang kafir selalu dimanfaatkan untuk memperkuat mereka, bukan untuk kehormatan Islam dan orang mukmin sendiri. Demikian itu karena setiap kekuatan dan aktifitas sosial yang dilakukan oleh orang Islam yang hidup di bawah kekuasaan kafir pada hakikatnya akan menguntungkan mereka, bukan menguntungkan Islam itu sendiri.

Baca Juga: [Hadist Arbain ke-3] Rukun Islam

Ketiga, orang-orang Islam yang hidup di bawah kekuasaan orang kafir akan diganggu dalam menjalankan aturan agamanya dan tidak diberi kebebasan dalam merealisasikan hukum-hukum Islam.

Jika ada orang-orang Islam yang melakukan loyalitas kepada orang-orang kafir, maka ayat melanjutkan:

…..وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ

Artinya:…..dan barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa) Nya. Dan hanya kepada Allah kembali (mu)”. (Q.S. Ali Imran [3]: 28).

Dengan kata lain, barang siapa yang melakukan hal tersebut yang dilarang oleh Allah, maka sesungguhnya ia telah melepaskan ikatan dirinya dengan Allah.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-2] Rukun Islam, Iman, dan Ihsan

Allah pun mengingatkan, jika orang-orang beriman tidak saling menguatkan, justru orang-orang kafir yang saling menguatkan, maka akan terjadi fitnah dan kerusakan, sebagaimana forman-Nya:

وَالَّذِينَ كَفَرُوا بَعْضُهُمْ أَوْلِياءُ بَعْضٍ إِلَّا تَفْعَلُوهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسادٌ كَبِيرٌ

Artinya: Adapun orang-orang kafir, sebagian dari mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kalian (hai kaum muslim) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar. (Q.S. Al-Anfal [8]: 73).

Begitulah, di dalam hati orang beriman tidaklah mungkin terkumpul dengan persahabatan, loyalitas dan  kesetiaan dengan musuh Allah Subhana Wa Ta’ala. Wallahu a’lam. (P4/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Kaya Bukan Tanda Mulia, Miskin Bukan Tanda Hina

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Timur Tengah
MINA Health
Khutbah Jumat
Kolom