Layanan Seluler Dihentikan Warga Kashmir Pergi ke Distrik Banihal

, MINA – Setelah layanan seluler di seluruh Jammu dan (J&K) dihentikan pada 5 Agustus tengah malam menjelang pencabutan Pasal 370, orang-orang Kashmir berbondong-bondong pergi ke distrik Banihal, yang jaraknya mencapai 133 km.

Karena pihak berwenang di lembah Kashmir melarang konversi kartu SIM seluler prabayar ke kartu pascabayar, ratusan pelanggan seluler prabayar melakukan perjalanan ke distrik Banihal yang berbukit-bukit untuk membawa kartu SIM mereka.

Setelah lebih dari 70 hari, hampir empat juta ponsel pascabayar dan pra-pasca dipulihkan di Lembah, tetapi lebih dari 20 lakh telepon prabayar tetap tidak berfungsi.

Selama sebulan terakhir, banyak pelanggan prabayar bepergian ke distrik Banihal, hanya untuk mengirim kartu penyedia layanan mereka ke layanan pra-pasca-bayar atau pasca bayar, demikian Rising Kashmir melaporkan.

“Karena tidak ada konter yang tersedia untuk mengubah ponsel prabayar menjadi pascabayar di Lembah, saya melakukan perjalanan dari Ompora Budgam ke Banihal hanya untuk mengubah layanan seluler prabayar ke pascabayar,” kata Ishtiyaq Ahmad, seorang pengguna layanan prabayar.

Dia mengatakan pengecer dari berbagai penyedia layanan seluler di Banihal mengenakan biaya Rs 150 untuk biaya aktivasi.

“Ratusan pengguna dari berbagai distrik terus menunggu dalam antrian panjang untuk mendapatkan One Time Password (OTP) untuk mengaktifkannya,” kata Ishtiyaq.

Dia mengatakan, banyak penduduk setempat ketinggalan kereta dan beberapa harus menginap di hotel untuk menyelesaikan proses mengubah penyedia layanan mereka.

Pengguna lain, Shabir Ahmad Dar mengatakan, dia melewatkan pekerjaannya untuk mengurus kartu selulernya.

“Saya adalah seorang dealer karpet dan saya telah memberikan nomor ponsel prabayar saya kepada pengecer dan pelanggan saya. Untuk membuat ponsel saya berfungsi, saya terpaksa pergi ke Banihal untuk mengurus aktivasinya, sehingga nomor kontak saya dapat dipertahankan,” katanya. (T/RI-1/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.