Medan, MINA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPD IPK Sumatera Utara (Sumut) mendesak Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution agar mencabut izin Holywings di kota itu.
“Ya, memang kemarin kita telah melaporkan pihak Holywings terkait penistaan agama dan soal izinnya ke Polda Sumut. Ada pun kami meminta agar izin Holywings dicabut,” kata Ketua LBH DPD IPK Sumut Dwi Ngai Sinaga kepada wartawan, sebagaimana keterangan tertulis diterima MINA, Sabtu (2/7).
“Alasannya, persoalan izin di Holywings di DKI Jakarta dengan Kota Medan serupa. Akan tetapi, kami heran kenapa Pemerintah Kota Medan dalam hal ini saudara Bobby Afif Nasution sebagai Wali Kota Medan tidak berani mencabut izin Holywings. Lihat izin Holywings di Jakarta telah dicabut oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan,” tegasnya.
Dwi menyatakan pihaknya mendapatkan bukti otentik data bahwa izin yang diperoleh Holywings di Medan memiliki kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) dengan nomor 56301. Artinya izin Holywings hanya sebagai tempat bar.
Baca Juga: Terakreditas A, MER-C Training Center Komitmen Gelar Pelatihan Berkualitas
Seharusnya, lanjut dia, izin yang pihak Holywings miliki bukan hanya itu saja, tapi juga kode KBLI 56302, yakni izin klub malam dan diskotik yang menyediakan aneka ragam minuman beralkohol.
“Jadi, izin operasi dengan apa yang telah dioperasikan pihak Holywings selama ini tidak sesuai. Makanya, Pemko Medan kami desak harus mencabut izin tersebut,” ucap Dwi.
Ia juga menyatakan dengan adanya penyalahgunaan izin, maka diduga telah terjadi penyelewengan pajak.
“Untuk izin bar dan restoran pajak sebesar 10 persen, tapi harus pahami pajak untuk hiburan atau club sebesar 30 persen.Berarti dengan izinnya kita duga telah terjadi penyelewengan pajak.Ini pun harus diusut,” kata Dwi.
Baca Juga: Tiba di Inggris, Presiden Prabowo Hadiri Undangan Raja Charles III
Pihak Dwi sebelumnya telah melaporkan Holywings ke Polda Sumut dengan nomor laporan : STTLP/B/1109/VI/2022/SPKT/Polda Sumut.(R/R1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Syubban Jambi Kibarkan Bendera Palestina di Puncak Gunung Dempo