Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih 331 Relawan Global Sumud Flotilla Masih Dipenjara Israel, Lembaga Adalah Desak Pembebasan Segera

Rana Setiawan Editor : Widi Kusnadi - 42 detik yang lalu

42 detik yang lalu

0 Views

aktifis GSF diculik israel (foto: TRT)

Ashdod, MINA – Lembaga hak asasi manusia Adalah melaporkan, sedikitnya 331 peserta Global Sumud Flotilla (GSF) kini ditahan oleh otoritas penjajah Zionis Israel setelah pembajakan di perairan internasional.

Mereka menghadapi sidang di hadapan otoritas imigrasi Israel di Pelabuhan Ashdod tanpa akses penuh terhadap pendampingan hukum.

Menurut Adalah sebagai mana pernyataan diterima MINA, Sabtu (4/10), banyak peserta diproses tanpa konsultasi hukum karena pengacara awalnya ditolak masuk ke pelabuhan.

“Proses ini merupakan pelanggaran terang-terangan sejak awal hingga akhir. Intersepsi di perairan internasional adalah penculikan, dan blokade itu sendiri adalah ilegal serta bentuk hukuman kolektif,” tegas pernyataan Adalah.

Baca Juga: Aktivis Global Sumud Flotilla Umumkan Mogok Makan di Penjara Israel

Kondisi Relawan: Diborgol, Ditahan, Dihina

Relawan GSF melaporkan, saat penculikan mereka dipaksa berlutut dengan tangan diborgol plastik selama lebih dari lima jam, hanya karena meneriakkan “Free Palestine.” Mereka juga dilarang mengakses air, toilet, serta obat-obatan yang dibutuhkan.

Dalam kunjungan pengacara, Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir hadir di lokasi, sebuah langkah yang dinilai sebagai intimidasi.

Para relawan bahkan difilmkan secara massal untuk mempermalukan mereka, sementara otoritas penjajah Zionis Israel terus menyebarkan kampanye fitnah dengan menyebut mereka “teroris” guna mendiskreditkan misi damai tersebut.

Baca Juga: Hamas Setujui Sebagian Rencana Trump dengan Catatan Perlu Negosiasi

Dari Ashdod ke Penjara Naqab

Setelah ditahan di Ashdod, ratusan relawan kemudian dipindahkan ke Penjara Ktzi’ot di Naqab (Negev). Lebih buruk lagi, sidang terhadap para relawan dilangsungkan tanpa pemberitahuan kepada tim hukum, sehingga berlangsung tanpa pendampingan pengacara.

Adalah kini sudah menghadiri persidangan untuk mengawal proses hukum, sekaligus melakukan kunjungan penjara guna memastikan kondisi relawan.

“Kami menuntut pembebasan segera seluruh peserta, pengembalian barang pribadi mereka, serta distribusi bantuan kemanusiaan yang dirampas,” tegas Adalah.

Baca Juga: Israel Gagas Zona Aman di Gaza Selatan, PBB: Konyol

Global Sumud Flotilla adalah armada kemanusiaan berisi lebih dari 500 aktivis dari puluhan negara, termasuk Indonesia, yang berlayar menuju Gaza untuk memecahkan blokade laut penjajah Zionis Israel yang telah berlangsung 18 tahun. Namun, pada 1 Oktober lalu, armada ini dicegat secara brutal di perairan internasional, kapal-kapalnya ditarik paksa, dan ratusan aktivisnya kini berada dalam tahanan Israel.

Organisasi internasional, serikat buruh, dan parlemen di Eropa telah menyerukan perlindungan bagi para relawan. Gelombang protes terus meluas di berbagai belahan dunia, menekan Israel agar segera membebaskan para aktivis yang ditahan.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Israel Jatuhkan Bom Gas Air Mata di Kamp Pengungsian Gaza

Rekomendasi untuk Anda