Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

INDONESIA ALAMI LEBIH DARI 11 RIBU BENCANA DALAM 10 TAHUN

Rudi Hendrik - Rabu, 3 Desember 2014 - 15:20 WIB

Rabu, 3 Desember 2014 - 15:20 WIB

851 Views

Salah satu pendiri MER-C Dr Yogi Prabowo memaparkan laporan lembaganya dalam diskusi Akuntabilitas Kemanusiaan yang digelar MPBI di Jakarta, Rabu. Foto: MINA

mer-c-akuntabilitas-300x200.jpg" alt="Salah satu pendiri MER-C Dr Yogi Prabowo memaparkan laporan lembaganya dalam diskusi Akuntabilitas Kemanusiaan yang digelar MPBI di Jakarta, Rabu. Foto: MINA" width="300" height="200" /> Salah satu pendiri MER-C Dr Yogi Prabowo memaparkan laporan lembaganya dalam diskusi Akuntabilitas Kemanusiaan yang digelar MPBI di Jakarta, Rabu. (Foto: Rina/MINA)

Jakarta, 11 Shafar 1436/4 Desember 2014 (MINA) – Dalam sepuluh tahun terakhir, Indonesia sudah mengalami lebih dari 11.274 kejadian dengan korban luka mencapai 193.240 jiwa, menurut laporan Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI).

Dari total kerugian itu, lebih dari 167,8 triliun rupiah telah digulirkan pemerintah dalam membantu korban, belum termasuk dana bantuan masyarakat melalui lembaga kemanusiaan, lapornya dalam diskusiAkuntabilitas Lembaga Kemanusiaan” yang di gelar MPBI di Jakarta, Rabu kemarin.

Diskusi yang bekerja sama dengan Oxfam itu menghadirkan relawan dari berbagai lembaga kemanusiaan yang menjadi narasumber seperti, Medical Emergency Rescue Committee (MER-C), lembaga untuk disabilitas PERTUNI, DoktorSHARE, Kerlip, Tnol, Relawan, praktisi dan pemerhati lingkungan.

Dalam kesempatan itu, Yogi Prabowo, dokter Spesialis Othopedi dan Taumatologi dari MER-C mengatakan lembaga kemanusiaan sudah semestinya independen dan netral terutama dalam pelaporan  dan dalam memberikan bantuan kepada siapa pun korban yang ditemuinya, karena itu bentuk pertanggungjawaban asasi seorang relawan.

Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina

“Kami di MER-C selalu berusaha melaksanakan tugas itu, karena dalam membantu kita tidak boleh pandang bulu,” katanya kepada para peserta yang hadir dalam diskusi itu.

Sementara Yanti Sri Yulianti selaku narasumber dari Kerlip mengatakan lembaga kemanusiaan dituntut transparan dalam memberikan bantuan, terutama ketika berkaitan dengan akuntabilitas dana yang masuk dan keluar sebagai bantuan dari masyarakat untuk para korban.

Akuntabilitas ini mengharuskan lembaga-lembaga publik untuk membuat laporan keuangan guna menggambarkan kinerja finansial organisasi kepada pihak luar,” katanya dalam sesi diskusi.

MPBI melaporkan ada setidaknya 13 prinsip akuntabilitas yang mesti diperhatikan semua pihak sesuai dengan hukum di Indonesia, di antaranya akuntabilitas independensi, komitmen organisasi, kompetensi, non-diskriminasi, partisipasi, transparansi, koordinasi, pembelajaran dan perbaikan, kemitraan, non proselitis, mekanisme umpan balik, kemandirian, dan keberpihakan terhadap kelompok rentan.(L/R04/R05)

Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

 

Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain

 

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Palestina
Indonesia
Indonesia
Indonesia