Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih dari 180 Organisasi HAM Desak ICC Selidiki Kejahatan Israel

Rudi Hendrik - Jumat, 1 Mei 2020 - 13:23 WIB

Jumat, 1 Mei 2020 - 13:23 WIB

10 Views

Anak-anak Palestina menjadi sasaran tembak tentara Israel pada aksi protes di dekat perbatasan Gaza. (Gambar: Al Jazeera)

 

Ramallah, MINA – Lebih dari 180 aktivis dan organisasi HAM Palestina, regional dan internasional, menyeru Ketua Penuntut Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) Fatou Bensouda untuk menyelidiki kejahatan yang dilakukan pasukan Israel di wilayah pendudukan.

Kelompok-kelompok HAM dalam surat terbuka bersama yang diprakarsai oleh Koalisi Palestina yang mewakili lebih dari 200 organisasi masyarakat sipil, mengatakan, mereka sangat mendukung temuan-temuan Jaksa Penuntut yang diajukan ke Ruang Pra-Sidang ICC awal tahun ini.

“Kami mendesak agar mengingat iklim impunitas yang merebak, yang telah berlaku selama lebih dari lima dekade di wilayah Palestina yang diduduki, pelaku kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Palestina … harus bertanggung jawab di Mahkamah Pidana Internasional,” kata mereka dalam surat itu, demikian dikutip dari Press TV.

Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya

Pada 19 Desember 2019, Bensouda mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mahkamah akan mengadakan penyelidikan penuh terhadap kejahatan perang di wilayah Palestina, karena ada “dasar yang masuk akal” untuk menyelidiki situasi di Palestina.

“Secara singkat, saya puas bahwa kejahatan perang telah atau sedang dilakukan di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur (Al-Quds), dan Jalur Gaza,” katanya pada saat itu, tanpa menyebutkan pelaku kejahatan tersebut.

Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina kemudian menyambut baik rencana ICC.

Namun, putusan itu langsung ditolak oleh Amerika Serikat dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang menggambarkannya sebagai “keputusan yang tidak berdasar dan memalukan.” (T/RI-1/P1)

Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza

 

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon

Rekomendasi untuk Anda