Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih dari 2.000 Akademisi Tuntut Pengunduran Diri Menteri Pendidikan Jerman

Habib Hizbullah - Sabtu, 15 Juni 2024 - 16:19 WIB

Sabtu, 15 Juni 2024 - 16:19 WIB

6 Views

Berlin, MINA – Lebih dari 2.000 akademisi telah menandatangani surat yang menuntut pengunduran diri Menteri Pendidikan Jerman atas upayanya memberikan sanksi kepada para sarjana yang mendukung hak mahasiswa pro-Palestina untuk melakukan protes.

Menteri Bettina Stark-Watzinger semakin mendapat kecaman setelah laporan media mengungkapkan bahwa kementeriannya memulai tinjauan hukum bulan lalu untuk memeriksa surat terbuka yang dikeluarkan oleh para sarjana tersebut, dan kemungkinan penghentian dana untuk studi mereka, demikian Anadolu Agency melaporkan, Sabtu (15/6).

“Akademisi di Jerman mengalami serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap hak-hak dasar mereka, pada peringatan 75 tahun Undang-Undang Dasar,” kata para akademisi dalam sebuah pernyataan pada Jumat (14/6).

“Melalui tindakan intimidasinya saja, tindakan Menteri ini berisiko merusak secara permanen hak kebebasan akademik yang telah diperoleh dengan susah payah dari campur tangan politik dan negara,” tambah mereka.

Baca Juga: Agresi Cepat dan Besar Israel di Suriah Saat Assad Digulingkan

Pada tanggal 8 Mei, lebih dari 300 akademisi dari universitas Berlin menyatakan dukungan mereka terhadap kamp protes pro-Palestina di kampus Universitas Berlin, dan membela hak mahasiswa untuk berdemonstrasi.

“Terlepas dari apakah kami setuju dengan tuntutan khusus dari kamp protes, kami membela mahasiswa kami, dan membela hak mereka untuk melakukan protes damai, yang juga mencakup pendudukan halaman universitas,” kata mereka.

Para akademisi menuduh manajemen universitas menjadikan para demonstran sebagai sasaran kekerasan polisi.

Laporan media mengungkapkan, beberapa hari setelah surat terbuka itu, kantor Menteri Bettina Stark-Watzinger memulai tinjauan hukum untuk mengkaji kemungkinan sanksi berdasarkan undang-undang kepegawaian dan hukum pidana terhadap para akademisi ini, termasuk opsi untuk mencabut pendanaan untuk studi mereka.[]

Baca Juga: Parlemen Brasil Keluarkan Laporan Dokumentasi Genosida di Gaza

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Dunia Islam
Khutbah Jumat
Internasional
Palestina