Lebih dari 40 Ribu Desa Bentuk Relawan Desa Lawan COVID – 19

Jakarta, MINA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mencatat lebih dari 40 ribu desa telah membentuk Relawan Desa Lawan COVID–19. Dari jumlah desa tersebut, total relawan berjumlah lebih dari 1 juta warga.

Relawan Desa Lawan COVID–19 yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berprinsip gotong royong dengan melibatkan warga desa dalam aktivitas maupun kegiatannya.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyampaikan bahwa Relawan Desa Lawan COVID–19 telah berperan aktif dalam pemantauan COVID–19.

“42% desa di Indonesia telah melakukan aktivitas pemantauan pemudik,” ujar Abdul Halim pada konferensi pers di media center Gugus Tugas PP , Jakarta, Ahad (19/4).

Total warga pemudik yang telah terpantau tersebut tersebar di 31.615 desa. Di samping pendataan pemudik, Abdul Halim juga menyampaikan Relawan Desa Lawan COVID–19 telah menyiapkan ruang isolasi desa.

Kemendes PDTT mencatat dari desa yang telah mendirikan ruang isolasi berjumlah 8.954 desa, dengan fasilitas lebih dari 35.000 tempat tidur.

Ruang isolasi tersebut berada di balai desa, ruang pertemuan desa maupun Gedung yang ada di desa, seperti PADU, sekolah maupun rumah penduduk yang dikosongkan. Ruang-ruang yang memang telah dipersiapkan dilengkapi fasilitas kamar mandi, air, listrik dan logistik.

Sementara ini, per Ahad (19/4) ada sekitar 24.519 warga dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP) yang tersebar di sejumlah desa di 17 provinsi, seperti di Provinsi Jawa Barat, 1.779 desa dengan 11.832 ODP, Riau 168 desa dengan 8.988, NTB 67 desa dengan 891, dan Bali 208 desa dengan 501.

Abdul Halim menyampaikan bahwa Relawan Desa Lawan COVID–19 ini diharapkan menjadi desa mandiri seperti yang diharapkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID–19. Ia berpesan agar desa lebih serius untuk mempersiapkan desanya dengan penyediaan fasilitas bagi warganya.

Kemendes PDTT mencatat 40.098 desa tersebar di 33 provinsi yang telah terbentuk Tim Relawan Desa Lawan COVID–19. Jumlah ini sekitar 53% dari total desa di Indonesia, sedangkan jumlah relawan sebanyak 1.089.923 orang.

Di samping itu, desa telah memiliki panduan pencegahan sehingga membantu pelaksanaan di lapangan. Sejumlah aktivitas tercantum dalam panduan tersebut, seperti memberikan edukasi COVID–19 kepada masyarakat hingga penyiapan dan penanganan logistik terkait isolasi maupun logistik untuk kepentingan lainnya.

Relawan Desa ini beranggotakan kepala desa sebagai ketua, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai wakil dan aparat desa serta berbagai tokoh sebagai anggota. Dalam pelaksanaan kegiatan, Babinkamtibmas, babinsa dan pendamping desa berperan sebagai mitra.

Relawan Desa Lawan COVID–19 juga memiliki tugas-tugas sebagai berikut, yakni mencegah dan menangani COVID–19, serta melakukan koordinasi intensif dengan dinas kesehatan, dinas pemberdayaan masyarakat desa dan badan penanggulangan bencana daerah.

Desa yang telah membentuk tim melakukan pengaktifan pos jaga gerbang desa yang berlaku 24 jam. Ini sangat berperan untuk mendata dan memeriksa tamu yang memasuki desa. Pendataan tersebut meliputi kondisi kesehatan dan tempat domisili sebelum memasuki desa.

Apabila mendapati warga dengan kondisi kurang sehat, relawan akan mencatat dan merekomendasikan warga tersebut untuk melakukan isolasi mandiri. (L/R2/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)