Lebih Dari 400.000 Jamaah Telah Melakukan Ibadah Umrah di Masa Pandemi

Lebih dari 408.000 jamaah sejak awal tahap pertama dimulainya kembali layanan Umrah di masa pandemi secara bertahap mulai 4 Oktober 2020.(Foto: SPA)

Makkah, MINA – Departemen Umum Penanganan Keramaian Masjidil Haram Makkah memfasilitasi kelancaran pelaksanaan ibadah umrah lebih dari 408.000 jamaah sejak awal tahap pertama dimulainya kembali layanan Umrah di masa pandemi secara bertahap mulai 4 Oktober 2020.

Selain itu, total sebanyak 920.000 jamaah shalat berjamaah diizinkan masuk ke Masjidil Haram untuk melakukan shalat wajib sejak awal fase kedua pada 18 Oktober 2020.

Saudi Gazette melaporkan yang dikutip MINA, Senin (9/11), sekitar 75 persen kapasitas Masjidil Haram terbuka bagi jamaah shalat berjamaah, jamaah umrah serta pengunjung domestik dan asing, seiring tahap ketiga dimulainya kembali umrah bertahap dimulai pada Ahad lalu (1/11).

Pada tahap ketiga, sebanyak 20.000 jamaah umrah dan 60.000 jamaah shalat berjamaah akan diizinkan masuk ke Masjidil Haram setiap harinya.

Para peziarah akan melakukan ritualnya secara berkelompok. Kementerian Haji dan Umrah Saudi menyatakan telah menetapkan 10 hari sebagai masa tinggal maksimal jamaah asing di Kerajaan. Periode yang tersedia untuk reservasi melalui aplikasi Eatmarna hingga 31 Desember 2020.

Menurut protokol yang dikeluarkan oleh kementerian, usia jamaah umrah dari luar negeri harus antara 18-50 tahun dan mereka harus dikarantina selama tiga hari di penginapan mereka di Mekah setelah mereka baru saja tiba di Saudi.

Peraturan tersebut mengatur bahwa jamaah harus memiliki surat keterangan tes kesehatan PCR yang menunjukkan bahwa dirinya bebas dari virus corona yang dikeluarkan oleh laboratorium terpercaya di negaranya, tidak lebih dari 72 jam sejak pengambilan sampel hingga saat pemberangkatan ke Saudi.

Departemen Umum Penanganan Keramaian Masjidil Haram Makkah terus memantau dengan cermat seluruh aspek pengelolaan keramaian dan pengelompokan jamaah. Departemen dengan cepat melakukan intervensi, terkait dengan instansi terkait, untuk mengatasi hal-hal negatif yang menghalangi kelancaran arus jamaah umrah dan jamaah shalat berjamaah serta pelaksanaan ibadah mereka.

Departemen telah mengambil sejumlah langkah untuk memastikan kelancaran manajemen keramaian sepanjang waktu sehingga memungkinkan jamaah umrah dan jamaah shalat berjamaah melakukan ibadah mereka dengan mudah dan nyaman.

Departemen ini mengawasi dengan ketat semua area Masjidil Haram termasuk mataf (area mengelilingi Ka’bah), mas’a (area untuk ritual sa’i antara Safa dan Marwah), alun-alun Raja Fahd dan Raja Abdullah, bagian-bagian yang mengarah ke mataf dan mas’a, serta lantai atas dan halaman masjid.

Departemen juga melakukan penelitian untuk menghilangkan rintangan yang menghalangi pergerakan jamaah, dan itu secara ketat sesuai dengan protokol pencegahan agar rantai penyebaran virus corona (Covid-19) tidak meluas.(T/R1/RS3)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.