Lebih dari 50% Jembatan Mataf Masjidil Haram Sudah Dibongkar

, 10 Rajab 1437/18 April 2016 (MINA) – Proyek perluasan tempat tawaf (mataf) di Masjidil Haram sudah memasuki tahap final. Jembatan semi permanen pada mataf yang melingkari Ka’bah sudah mulai dibongkar sejak April 2016. Bahkan, sampai hari ini lebih dari 50% jembatan ini sudah dilepas.

“Kondisi per hari ini sudah lebih 50% proses pelepasannya,” kata Staf Teknis III Kantor Urusan Haji Indonesia (KUHI) Ahmad Jauhari melalui pesan singkat, Ahad (17/4), sebagaimana keterangan pers Kemenag yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Menurut Jauhari, meski posisi jembatan yang dilepas berada pada areal utama tempat tawaf di Masjidil Haram, tapi hal itu tidak menghentikan aktivitas ibadah umrah para jamaah.

“Pada saat pelepasan ring mataf, aktivitas umrah tetap berjalan. Hanya untuk wilayah yang dilepas dan terdapat alat berat disterilkan dari lalu lalang jamaah,” jelasnya.

Sebagai bangunan berbentuk segi empat, Ka’bah mempunyai empat sudut atau yang biasa disebut juga dengan istilah rukun. Sesuai dengan arah tawaf, keempat rukun itu terdiri dari Rukun Aswad, Rukun Iraqi, Rukun Syami (Maghribi), dan Rukun Yamani.

Menurut Jauhari, bagian lingkaran jembatan yang sudah dilepas adalah yang membentang dari Rukun Iraqi, Rukun Syami, hingga Rukun Yamani. Artinya, lingkaran jembatan dari Rukun Yamani, Rukun Aswad hingga Rukun Iraqi masih dalam proses pelepasan.

Selama proses pelepasan, sebagian jamaah ada yang tetap memanfaatkan space pelataran mataf yang terdekat dengan Ka’bah untuk menjalankan tawaf. Sebagian lain memilih untuk tawaf di lantai 2 Masjidil Haram.

Dari gambar yang dikirim Jauhari, tampak beberapa alat berat terpasang di salah satu sudut pada arel terdekat Ka’bah. Beberapa pekerja tampak sibuk melepas rangkaian jembatan semi permanen tersebut, sementara para jamaah terlihat ramai berdesakan pada jarak yang terdekat dengan Ka’bah.

Antara mereka dengan para pekerja, terdapat dinding pembatas agar jamaah tidak masuk ke area pelepasan jembatan dan tetap aman dalam menjalankan ibadah.

Sebelumnya, Kepala Komite Teknis Mataf di Universitas Umm Al-Qura, Faisal Wafa seperti dikutip dari Arab News, Rabu (13/4) lalu, mengatakan bahwa jembatan semi permanen ini akan dibongkar sampai 20 Shaban demi mengejar batas waktu pekerjaan Mataf, yaitu pada bulan Ramadhan.

“Pekerjaan akan dilakukan sepanjang hari,” katanya.

Faisal menambahkan, proses pembongkaran dilakukan dengan tetap memastikan keamanan di Masjidil Haram, baik keamanan pekerja maupun jamaah yang sedang berumrah. Menurut Faisal, pihak keamanan masjid, pertahanan sipil, Komite Teknis Umm Al Qura dan kontraktor, terus melakukan koordinasi satu sama lain.

“Koordinasi dilakukan demi memastikan keamanan secara menyeluruh,” ucap dia.

Sementara anggota komite, Wael Al-Halabi, mengatakan, para insinyur Saudi berada di antara anggota staf yang bekerja untuk memastikan bahwa para jamaah dapat mengelilingi Ka’bah secara aman sementara pekerjaan berlangsung.

Lebih dari 14.000 insinyur, teknisi, dan pekerja telah bekerja pada proyek untuk meningkatkan kapasitas mataf tersebut. Setelah selesai, lokasi itu akan menampung sekitar 105.000 jamaah per jam.

Proyek ini meliputi pemasangan AC sentral, ventilasi, pencahayaan, sistem suara, jam, dan kamera pengintai.

Para jamaah akan dapat melakukan tawaf di lantai pertama dan teras. Semua lantai atas akan terhubung dengan eskalator.

Al-Halabi mengatakan perluasan mataf adalah salah satu elemen dari pekerjaan yang berlangsung di Masjidil Haram. Setelah selesai, seluruh proyek berbiaya SR80 miliar akan menampung sekitar 1,5 juta jamaah lebih.

Ketua Umum Pengurus Dua Masjid Suci, Syekh Abdul Rahman Al Sudais menjelaskan, jembatan tersebut sudah tidak diperlukan karenakan proyek perluasan Mataf telah rampung.

Kepada jamaah lansia, penyandang disabilitas, dan jamaah yang mengandalkan kursi roda, As-Sudais mengimbau untuk menggunakan jalur alternatif yang sudah disiapkan dengan memperhatikan rambu-rambu yang ada di Masjidil Haram.

“Mereka dapat mengikuti pedoman dan petunjuk yang berlaku,” tuturnya. (T/R05/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.