Tel Aviv, 21 Ramadhan 1437/26 Juni 2016 (MINA) – Laporan resmi Israel mengungkapkan sebanyak 8.308 orang telah meninggalkan kewarganegaraan Israel mereka setelah bepergian ke luar negeri dan menjadi warga negara lain.
“Dalam waktu 12 tahun terakhir ada 8.308 orang mengganti kewarganegaraan mereka,” kata laporan Otoritas Imigrasi Penduduk Israel. Demikian yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) dari MEMO.
Menurut, media Israel Ynet News menunjukkan bahwa jumlah terbesar pindah kewarganegaraan tersebut terjadi pada 2015. Setidaknya ada 749 orang menyerahkan paspor dan kartu identitas biru, sementara pada 2003 hanya ada 470 orang.
“Peningkatan ini drastis, dan meningkat 18% pada 2014 dengan jumlah 635 orang yang meninggalkan kewarganegaraan Israel,” kata laporan tersebut.
Baca Juga: Militer Israel Terbitkan 1.126 Surat Perintah Penangkapan untuk Yahudi Ultra-Ortodoks
Jumlah tertinggi dari pergantian tersebut terjadi di Jerman dan diikuti oleh Amerika Serikat, Australia, Inggris dan Belanda.
Alasan untuk mengganti kewarganegaran bervariasi. Banyak dari mereka mengatakan bahwa mereka harus melakukanya karena menjadi syarat untuk menerima kewarganegaraan asing.
Sebagian mengatakan hidup mereka berbasis di luar negeri dan mereka tidak membayangkan akan kembali ke Israel. Sementara lainnya mengatakan undang-undang yang mengharuskan mereka untuk memasuki Israel dengan paspor Israel hanya mengganggu mereka.(T/P004/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Kasus Malnutrisi Penuhi RS Kamal Adwan di Gaza Utara