Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih dari 80 Anggota Parlemen Inggris Tuntut Sanksi terhadap Israel

Ali Farkhan Tsani Editor : Widi Kusnadi - 24 detik yang lalu

24 detik yang lalu

0 Views

Sebagian anggota Parlemen Inggris (Quds Press)

London, MINA – Lebih dari 80 anggota parlemen Inggris mengeluarkan seruan langsung kepada pemerintah untuk menuntut segera sanksi terhadap Israel, mengingat perang yang sedang berlangsung di Jalur Gaza dan meningkatnya pelanggaran terhadap warga sipil Palestina.

Dalam surat resminya, para anggota parlemen tersebut menyerukan penerapan “sanksi luas,” termasuk embargo senjata terhadap Israel, pembekuan aset pejabat Israel, dan pembatasan perjalanan. Quds Press melaporkan, Kamis (17/7).

Mereka menekankan perlunya langkah konkret untuk menanggapi kejahatan yang dilakukan terhadap rakyat Palestina.

Surat tersebut menyusul surat lain yang berisi seruan pengakuan atas negara Palestina, dikirim oleh sekitar 60 anggota parlemen dari Partai Buruh kepada Menteri Luar Negeri David Lammy pada 12 Juli.

Baca Juga: Senator AS Ajukan Kembali RUU Masukkan Ikhwanul Muslimin ke Daftar Teroris

Mereka menyerukan pengakuan segera terhadap Negara Palestina, memperingatkan bahwa Jalur Gaza sedang mengalami pembersihan etnis, di tengah rencana Israel yang diumumkan untuk menggusur penduduk kota Rafah di Jalur Gaza selatan.

Para anggota parlemen menekankan bahwa kebisuan komunitas internasional tidak lagi dapat diterima, dan mendesak pemerintahan Perdana Menteri Keir Starmer untuk mengambil sikap “sesuai dengan hukum internasional dan hak asasi manusia, bukan impunitas.” []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Suriah Bergejolak, Ratusan Tewas dalam Bentrokan Sektarian dan Serangan Israel di Suweida

Rekomendasi untuk Anda