Lebih dari 900 Akademisi dan Seniman di Amerika Kutuk Apartheid Israel

foto: MEMO

Washington, MINA – Lebih dari 900 yang terdiri akademisi, seniman, serta  tokoh masyarakat mengikuti kegiatan budaya telah menandatangani surat terbuka, mengutuk sistem Israel.

Selain itu, sejarawan terkemuka Israel Benny Morris dan Avraham Burg, yang sebelumnya mengepalai Badan Yahudi dan mantan anggota Knesset juga ikut menandatangani surat itu. MEMO melaporkan (15/8).

Lior Sternfeld, Asisten Profesor Sejarah dan Kajian Yahudi di Pennsylvania State University, menilai, penandatangan surat terbuka menunjukkan, Palestina telah diabaikan dalam demonstrasi tentang masa depan demokrasi Israel yang telah berlangsung selama lebih dari tujuh bulan.

“Rakyat Palestina hampir tidak memiliki semua hak dasar, termasuk hak untuk memilih dan memprotes. Mereka menghadapi kekerasan terus-menerus. Tahun ini saja, pasukan Israel telah membunuh lebih dari 190 warga Palestina di Tepi Barat dan Gaza serta menghancurkan lebih dari 590 bangunan. Penjaga pemukim membakar, menjarah, dan membunuh dengan impunitas,” katanya.

Dalam surat itu juga, para penandatangan mengatakan,  masalah supremasi Yahudi tidak berasal dari pemerintahan sayap kanan saat ini, tetapi dengan Undang-Undang Negara Bangsa 2018, yang mendefinisikan penentuan nasib sendiri sebagai sesuatu yang unik bagi orang-orang Yahudi di dalam Negara Israel.

Seperlima dari semua warga negara Israel adalah non-Yahudi, hampir semuanya mengidentifikasi diri sebagai orang Arab Palestina.

“Terlepas dari kekurangannya, yang jelas pernyataan ini, telah ditandatangani oleh hampir 1.000 sarjana Yahudi dan Yahudi-Israel yang dominan, merupakan langkah maju yang substansial untuk mengakui hak-hak komprehensif penduduk asli Palestina dan untuk membongkar rezim penjajah-kolonialisme Israel yang telah berusia 75 tahun,” komentar salah satu pendiri gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi, Omar Barghouti.

“Hak pengungsi Palestina yang ditetapkan PBB, dua pertiga dari penduduk asli Palestina, untuk kembali dan menerima reparasi,” lanjutnya.

Selama beberapa tahun terakhir, sejumlah organisasi hak asasi manusia utama mengatakan bahwa Israel telah melewati ambang batas untuk digambarkan sebagai negara apartheid, termasuk B’Tselem, Human Rights Watch, dan Amnesty International. (T/Hju/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.