Yerusalaem, MINA – Lembaga-lembaga Palestina yang bertanggung jawab atas urusan tahanan melaporkan, bahwa 905 warga Palestina, termasuk 133 anak-anak dan 23 wanita ditangkap selama bulan Maret dan April yang lalu.
Laporan ini dikeluarkan bersamaan dengan laporan yang dikeluarkan oleh Komite Tahanan dan Kebebasan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Klub Tahanan Palestina (non-pemerintah) dan Asosiasi Al-Dameer untuk Kesejahteraan dan Hak Asasi Manusia Tahanan, Alray memberitakan yang dikutip MINA, Senin (13/5).
Menurut laporan itu, Israel terus menangkap anak sekitar 250 anak dan memasukkannya ke dalam penjara.
Sementara jumlah tahanan wanita menjadi 45, jumlah total tahanan di penjara berjumlah 5.000 orang dan 700 tahanan, menurut laporan itu.
Baca Juga: Roket Hezbollah Hujani Tel Aviv, Warga Penjajah Panik Berlarian
Jumlah perintah penahanan administratif yang dikeluarkan pada bulan Maret dan April mencapai 112 orang, dari total 500 tahanan administratif.
Menurut laporan itu, Israel meningkatkan serangannya terhadap tahanan pada bulan Maret, setelah penyerbuan pasukannya ke penjara gurun Negev, yang menimbulkan konfrontasi hebat antara tahanan dan tentara yang menggunakan peluru dan bom.
Jumlah yang terluka di antara para tahanan dalam konfrontasi itu mencapai 120 orang, dengan cedera di kepala dan anggota badan.
Mereka yang mengalami cedera sebagian besar luka pada kepala, patah anggota badan, gigi dan panggul dan cedera mata yang parah. Setidaknya 20 tahanan dipindahkan ke rumah sakit.
Baca Juga: Sebanyak 1.000 Dokter dan Perawat Gugur akibat Agresi Israel di Gaza
Pada bulan Maret dan April, enam tahanan Palestina melakukan mogok makan, menuntut diakhirinya penahanan administratif dan pembebasan.
Mereka sempat mengakhiri pemogokan setelah perjanjian dengan administrasi penjara untuk membebaskan mereka setelah berbagai periode. Kemudian mereka kembali melanjutkan aksi mogok makan sampai saat ini, sehingga mengalami kemunduran kesehatan mereka. (T/B05/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Netanyahu Kembali Ajukan Penundaan Sidang Kasus Korupsinya