Jakarta, 10 Muharram 1438/11 Oktober 2016 (MINA) – Hingga awal trisemester ketiga, bencana di Indonesia tak kunjung surut bahkan cenderung mengalami peningkatan. Padahal, anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sendiri sudah terkoreksi sekitar 133 miliar rupiah dari anggaran semula yang besarannya berkisar di angka 1,6 triliun rupiah, sesuai dengan kebijakan penyesuaian anggaran yang dilakukan pemerintah sejak pertengahan tahun lalu.
“Dengan keputusan pemotongan anggaran dari Pemerintah, BNPB juga mengalami dampak pemotongan, tetapi hal itu tentu tidak boleh mempengaruhi kinerja dalam menanggulangi dan mengantisipasi bencana terutama dalam hal mitigasi bencana,” papar anggota Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa Amaliah sebagaimana keterangan pers yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Selasa (11/10).
Mengapa mitigasi bencana ini menjadi penting, ungkap Ledia, karena secara geografis dan juga sejarah kebencanaan negara Indonesia memang berada dalam posisi rawan bencana. Sehingga siaga kebencanaan sudah selayaknya dimasukkan dalam komponen prioritas pembangunan.
Lebih lanjut aleg dari FPKS ini juga mengingatkan bahwa tanggung jawab pertama dari upaya mitigasi dan penanggulangan bencana berada dalam genggaman pemerintah daerah, sehinga dia mengingatkan beberapa wilayah yang belum memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar bersegera membentuknya. Termasuk juga Kota Bandung -yang merupakan daerah asal pemilihannya- yang sampai saat ini sayangnya belum memiliki BPBD.
“BNPB itu kan lebih melingkupi antisipasi dan penanggulangan bencana skala nasional. Untuk skala lokal, menjadi tanggungjawab pertama pihak daerah terkait. Bila belum ada BPBD-nya akan terhambatlah langkah-langkah koordinasi dan pertanggungjawaban bila terjadi sebuah peristiwa bencana. Berbagai pihak akan berjalan sendiri tanpa ada satu komando kewenangan dan kadang juga menyulitkan terkait penyaluran bantuan baik barang maupun dana,” katanya
Karena itu, terkait anggaran antisipasi dan penanggulangan bencana, Ledia meminta berbagai pihak baik BNPB, BPBD dan Pemda mengalokasikan dana khusus yang besarannya cukup memadai agar siap bila sewaktu-waktu terjadi bencana.
“Bencana ini seringkali datang tak terduga dan umumnya memiliki lingkup kerusakan yang luas, karena itu alokasi anggaran kebencanaan harus cukup besar juga selalu ready to use. Jangan berpikir, ah segini aja, atau ah nanti saja, dipakai untuk yang lain dulu, toh kemarin-kemarin juga aman. Kalau datang, baru kelimpungan. Makanya saya ingatkan, dana itu harus cukup besar, ready to use, jangan diutak-atik. Itu baru namanya antisipatif,” tambahnya. (L/R05/P001)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar