Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ledia Hanifa: Moratorium Program Studi Jangan Dipukul Rata

Rana Setiawan - Kamis, 27 April 2017 - 19:43 WIB

Kamis, 27 April 2017 - 19:43 WIB

309 Views

Wakil Ketua VIII DPR RI, Ledia Hanifa. (Foto: Suyanto/MINA)

Jakarta, 30 Rajab 1438/27 April 2017 (MINA) – Surat Edaran Menristekdikti Nomor 2/M/SE/IX/2016 tentang Pendirian Perguruan Tinggi Baru dan Pembukaan Program Studi, yang isinya terkait dengan moratorium, diberlakukan mulai Januari tahun 2017 ini.

Meski bisa memahami konsideran perlunya pembatasan pendirian perguruan dan pembukaan program studi baru agar bisa meningkatkan mutu dari Perguruan Tinggi dan Program Studi yang telah ada, anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah mengingatkan pemerintah untuk tidak pukul rata dalam implementasinya.

“Pada beberapa tempat bahkan diperlukan afirmasi pembukaan program studi baru, seperti yang terjadi di Papua. Di sana kondisi kesehatan sebagian masyarakatnya cukup buruk, butuh banyak tenaga kesehatan untuk mendampingi masyarakat dalam melakukan upaya preventif kesehatan, sehingga membuka program studi yang berpeluang menambah tenaga kesehatan justru perlu di-support,” kata Ledia kepada MINA, Kamis.

Lebih lanjut aleg PKS ini menjelaskan, selama ini di Papua, pemerintah kabupaten-nya harus mengirimkan siswa calon perawat ke daerah lain yang punya program studi keperawatan.

Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan 

“Paling banyak per tahun hanya lima orang yang dikirim, itu pun setelah lulus banyak yang tidak kembali ke daerahnya,” ungkapnya prihatin.

Ledia kemudian mengusulkan agar setidaknya di dalam situasi semacam Papua ini dibagi regional-regional yang diizinkan membuka prodi baru di bidang kesehatan sehingga semakin banyak siswa-siswi putra daerah yang bisa dididik.

Diharapkan, dengan jarak yang lebih dekat, jumlah peserta didik dapat ditingkatkan. Dengan demikian mereka juga diharapkan dapat membantu percepatan program promotiv preventif dalam bidang kesehatan yang tengah digencarkan pemerintah.

“Afirmasi seperti ini dapat menghasilkan dua berkah sekaligus, peningkatan kesertaan masyarakat di bidang pendidikan tinggi dan ketersediaan tenaga kesehatan yang diperlukan di tengah masyarakat,” pungkasnya. (L/R01/P2)

Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Kolom