Ledia Hanifa: Moratorium Program Studi Jangan Dipukul Rata

Wakil Ketua VIII , Ledia Hanifa. (Foto: Suyanto/MINA)

Jakarta, 30 Rajab 1438/27 April 2017 (MINA) – Surat Edaran Menristekdikti Nomor 2/M/SE/IX/2016 tentang Pendirian Baru dan Pembukaan Program Studi, yang isinya terkait dengan moratorium, diberlakukan mulai Januari tahun 2017 ini.

Meski bisa memahami konsideran perlunya pembatasan pendirian perguruan dan pembukaan program studi baru agar bisa meningkatkan mutu dari Perguruan Tinggi dan Program Studi yang telah ada, anggota Komisi X RI, Ledia Hanifa Amaliah mengingatkan pemerintah untuk tidak pukul rata dalam implementasinya.

“Pada beberapa tempat bahkan diperlukan afirmasi pembukaan program studi baru, seperti yang terjadi di . Di sana kondisi kesehatan sebagian masyarakatnya cukup buruk, butuh banyak tenaga kesehatan untuk mendampingi masyarakat dalam melakukan upaya preventif kesehatan, sehingga membuka program studi yang berpeluang menambah tenaga kesehatan justru perlu di-support,” kata Ledia kepada MINA, Kamis.

Lebih lanjut aleg PKS ini menjelaskan, selama ini di Papua, pemerintah kabupaten-nya harus mengirimkan siswa calon perawat ke daerah lain yang punya program studi keperawatan.

“Paling banyak per tahun hanya lima orang yang dikirim, itu pun setelah lulus banyak yang tidak kembali ke daerahnya,” ungkapnya prihatin.

Ledia kemudian mengusulkan agar setidaknya di dalam situasi semacam Papua ini dibagi regional-regional yang diizinkan membuka prodi baru di bidang kesehatan sehingga semakin banyak siswa-siswi putra daerah yang bisa dididik.

Diharapkan, dengan jarak yang lebih dekat, jumlah peserta didik dapat ditingkatkan. Dengan demikian mereka juga diharapkan dapat membantu percepatan program promotiv preventif dalam bidang kesehatan yang tengah digencarkan pemerintah.

“Afirmasi seperti ini dapat menghasilkan dua berkah sekaligus, peningkatan kesertaan masyarakat di bidang tinggi dan ketersediaan tenaga kesehatan yang diperlukan di tengah masyarakat,” pungkasnya. (L/R01/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.