Oleh: Moehammad Amar Ma’ruf: Fungsional Diplomat Ahli Madya-Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia*
Permasalahan yang kini menjadi salah satu sorotan dan kekhawatiran dunia adalah kemiskinan. Dunia memang seakan-akan selalu menemukan kemiskinan. Apakah kemiskinan tersebut berskala kecil ataupun berskala besar yang melanda suatu negara.
Kenyataan tersebut mendudukkan kemiskinan menjadi suatu momok sosial yang dapat menyulut permasalahan sosial lainnya. Untuk itu kemiskinan selayaknya mengandung hikmah yang bisa menjadi pembelajaran tidak hanya bagi para pemimpin di dunia ini melainkan juga bagi para masyarakat pada umumnya.
Pembelajaran tersebut sangat penting diketahui oleh masyarakat umum/diri-diri pribadi insan manusia di dunia ini mengingat dampak kemiskinan tersebut dirasakan pada umumnya oleh masyarakat biasa.
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
Pemahaman terhadap kondisi kemiskinan yang terjadi tersebut wajar bahkan menjadi suatu kewajiban bagi diri-diri insan untuk terus menghindari diri dari kemiskinan, dengan cara memberdayakan diri agar terlepas dari rasa dan kondisi kemiskinan dan membuka harapan dan peluang baru paling tidak untuk diri dan keluarga sekitar.
Berbagai pendekatan senantiasa diupayakan oleh pimpinan dunia yang berusaha baik itu secara kolaboratif maupun sendiri-sendiri guna menghindari masyarakatnya terbelenggu oleh situasi tersebut, dengan menggerakkan suatu program pemberdayaan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat/individu secara (bottom up) untuk menghindari adanya rasa tersisihkan di kalangan masyarakat kebanyakan (no left behind).
Permasalahan kemiskinan berbanding lurus dengan berbagai aspek kehidupan, politik, ekonomi dan budaya yang mengenyampingkan keguyuban sosial dan hanya memperhatikan satu aspek saja. Artinya, penyebabnya tidak saja diartikan sebagai masalah politik semata, namun juga melibatkan suatu perilaku seseorang pimpinan dan masyarakatnya dikarenakan dimensi struktural suatu kelembagaan yang didominasi oleh praktek-praktek bernafaskan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) buta.
Secara politik, mustinya kendalanya bisa teratasi dengan komitmen lembaga negara untuk melakukan hidup bersih dari KKN. Namun akan sangat sulit bila permasalahannya menyangkut perilaku budaya yang sering kali menyelinap dan bergerilya di level interaksi kemasyarakatan.
Dalam konteks yang lebih komprehensif lagi, permasalahan pada aspek aspek tersebut, tergambar dari upaya dunia yg kini sudah semakin terancam dengan gaya dan perilaku yang saling terkait, sehingga perlu suatu road map untuk mengawal terwujudnya pembangunan yang berkesinambungan yang terbebas dari perangkap fenomena kemiskinan struktural.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat
Dalam konteks manusia sebagai subyek pembangunan, kemiskinan yang melanda di suatu wilayah, dapat dipastikan menunjukkan adanya ketidakseimbangan di dalam memanfaatkan sumber daya sekitarnya, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam.
Permasalahan kemiskinan tersebut semakin kompleks bila tingkat kebutuhan dasar yang harus dicukupi tidak mampu dipenuhi sementara kapasitas manusia semakin rentan untuk hidup mandiri dan bergantung pada orang lain (usia semakin senja).
Kondisi tersebut diperburuk dengan pertumbuhan penduduk di lingkup nasional dan kwalitas lingkungan hidup yang menopangnya semakin menurun.
Dalam beberapa dekade ini dunia disadarkan bahwa tantangan-tantangan di atas semakin nyata dan berat dan menjadi bahagian permasalahan global yang perlu ditangani secara global pula.
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
Berbagai instrumen nasional dituntut untuk menyesuaikan dengan kebutuhan global tanpa mengenyampingkan kepentingan nasional.
Kesepakatan pimpinan dunia pada visi dan misi pembangunan berkelanjutan dengan beberapa tujuan dan targetnya yang dituangkan dalam Sustainable Development Goals/SDGs 2030 memberikan arahan yang mencerahkan seluruh komponen masyarakat dunia, baik dalam lingkup pemerintah maupun non pemerintah termasuk di dalamnya para individu-individu, dan membawa kesadaran kolektif untuk sama-sama menjaga keseimbangan pembangunan fisik dengan kebutuhan penyelamatan lingkungan hidup.
Berbagai tujuan di dalam SDGs 2030 menggambarkan upaya yang saling berkaitan satu sama lain yang harus dipikul secara bersama oleh negara-negara sebagai anggota masyarakat dunia sehingga pada saatnya masyarakat dunia dapat menilai bahwa masalah pembangunan berkelanjutan adalah masalah kolektif yang menuntut kesadaran masing-masing negara untuk menerapkan kebijakan yang berpihak terhadap pembangunan berkelanjutan.
Dalam konteks itu, negara-negara di dunia juga dimintakan secara sukarela untuk melaporkan berbagai perkembangan nasionalnya sebagai suatu tanda bahwa negara tersebut memegang suatu komitmen internasional yang berdampak positif pada kehidupan pada tataran nasional dan internasional. sehingga adanya simpati dan dukungan terhadap program kerja sama kemitraan di bidang teknik antar negara-negara tersebut.
Menyimak kesepakatan internasional tersebut, negara-negara berpenduduk besar seperti Indonesia sejak awal telah memberikan perhatiannya dan berusaha menjaga komitmennya untuk bersama-sama dengan negara-negara lain bekerja sekuat mungkin memasukkan agenda-agenda internasional tersebut ke dalam agenda pembangunan nasionalnya.
Salah satu agenda yang juga menjadi concern bagi Pemerintah Indonesia adalah bagaimana secara berkesinambungan mengurangi tingkat kemiskinan. Berbagai program nasional tengah digalakkan seperti Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. * (Sumber Website Kementerian Sosial RI, 2019)
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat
Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH. Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis. Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka. Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.
Melalui PKH, KM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.
PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.
Misi besar PKH untuk menurunkan kemiskinan semakin mengemuka mengingat jumlah penduduk miskin Indonesia sampai pada Maret tahun 2016 masih sebesar 10,86% dari total penduduk atau 28,01 juta jiwa (BPS, 2016).Pemerintah telah menetapkan target penurunan kemiskinan menjadi 7-8% pada tahun 2019, sebagaimana tertuang di dalam RPJMN 2015-2019. PKH diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan untuk menurunkan jumlah penduduk miskin, menurunkan kesenjangan (gini ratio) seraya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Baca Juga: Ada Apa dengan Terpilihnya Trump?
Hasil penelitian lain menunjukkan bahwa PKH memberikan dampak terhadap perubahan konsumsi rumah tangga, seperti di beberapa negara pelaksana CCT lainnya. PKH berhasil meningkatkan konsumsi rumah tangga penerima manfaat di Indonesia sebesar 4,8%
Baru-baru ini pun, Kemsos Indonesia juga telah menerima penghargaan Top 10 Inagara Award 2018, di Jakarta dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) terhadap inovasinya berjudul “Integrasi Sistem Informasi Manajemen Bencana Bidang Perlindungan Sosial Berbasis GIS”.
Program di atas juga terbuka bagi negara-negara lain yang ingin mempelajarinya. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala Biro Perencanaan Kementerian Sosial, Adhy Karyono, dalam pertemuan dengan Moehammad Amar Ma’ruf, Fungsional Ahli Madya-Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa pengalaman terbaik Indonesia di bidang penanganan sosial merupakan aset bersama bagi masyarakat yang perlu dan dapat disebarluaskan bagi kemanfaatan masyarakat banyak dari negara lain yang memerlukannya.
Dalam tataran nasional, pelaksanaan agenda pembangunan nasional yang berkorelasi dengan percepatan perwujudan SGD 2030s ini pun dilakukan secara kolaboratif antara berbagai kementerian dan lembaga.
Seperti berbagai program pemberdayaan masyarakat dan pelestarian lingkungan hidup yang melibatkan organisasi internasional pun dilakukan.
Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang
Perkembangan lain yang seiring dengan percepatan SDGs 2030 ini adalah pada awal akhir Juni 2019, Kementerian Luar Negeri berkolaborasi dengan Pemerintah DKI Jakarta cq Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan upaya promosi produk-produk daur ulang di fora internasional.Program ini mengerahkan berbagai partisipasi masyarakat guna mengurangi beban sosial yang terjadi di perkotaan seperti Kota Jakarta dengan jumlah penduduknya mencapai kurang lebih 10 juta jiwa (Sensus Penduduk 2010). Dalam pertemuan antara para pejabat Dinas lingkungan Hidup Pemda DKI dengan kami tanggal 16 Mei 2019 di Jakarta bahwa Pemda DKI berupaya untuk mengurangi sekitar 20 % dari sekitar 8.200 ton perhari sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir/TPA di Bantar Gebang, dengan mengolahnya menjadi produk yang bermanfaat.
Kementerian Lingkungan Hidup memproyeksikan bahwa timbunan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga terus meningkat. Pada 2017, jumlah sampah mencapai 65,8 juta ton. Jumlah itu diproyeksi menjadi 66,5 juta ton pada tahun 2018 dan meningkat menjadi 67,8 juta ton pada 2020 dan 70,8 ton pada 2025. Sungguh kondisi yang membutuhkan pemikiran dan kerja bersama untuk mengatasi dampak negatif dari sampah ini, terlebih-lebih sampah non organik dan sejenisnya.
Perkembangan di atas, adalah sebagian kecil dari rangkaian isu yang menjadi tantangan tidak saja untuk masyarakat Indonesia melainkan juga bagi masyarakat internasional di dalam mewujudkan pencapaian tujuan agenda pembangunan berkelanjutan 2030.
Inti dari program-program tersebut adalah kemitraan dan keterlibatan dari berbagai lapisan masyarakat nasional ataupun dunia. Keterlibatan semua lapisan ini menjadi kunci kesuksesan agenda diplomasi dunia yang memberikan peluang saling terciptanya komunikasi dan kerja sama kemitraan dalam sebuah peta diplomasi pembangunan berkelanjutan.
Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat
Diplomasi pembangunan berkelanjutan kian semakin penting dan perlu disadari oleh pimpinan dunia dan juga masyarakat kebanyakan. Selayaknya para pimpinan dunia dan juga masyarakat di berbagai lapisan saling bahu membahu di dalam menciptakan dunia yang lebih ramah lingkungan tanpa meninggalkan upaya-upaya yang membangun di berbagai bidang dan melupakan sebagai pihak lainnya.
Selayaknya pula sebagai bahagian dari masyarakat global kita dapat menjadi suatu legasi (monumen) yang positif bagi peradaban manusia di masa-masa mendatang. Wallahu’alam bishowab.(AK/R01/P1)
*Penulis juga merupakan Alumni Angkatan II Program Studi Kajian Timur Tengah Islam-Universitas Indonesia
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Dentuman Perang Memisahkan Sepasang Calon Pengantin