Legislator Desak Kemkominfo Perbanyak Polisi Siber

Jakarta, 4 Ramadhan 1437/9 Juni 2016 (MINA) – Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafidz menilai desakan Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia () agar pemerintah menutup situs berbagi video dan laman pencarian lantaran masalah pornografi dan kekerasan adalah tidak tepat.

Hal itu disampaikan usai Rapat Kerja dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Rabu (8/6).

Kalau menurut saya mestinya konten saja yang diblokir, bukan situsnya. Lalu Kemenkominfo membuat polisi siber untuk mengawasi berbagai konten yang tidak sesuai ketentuan. “Jangan blokir Google dan YouTube-nya,” ujarnya

Sebagaimana diketahui, polisi siber adalah orang yang bekerja melakukan filtering konten negatif di internet, sehingga jika ada konten negatif yang bisa berdampak buruk bagi masyarakat bisa segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Hal itu dikarenakan Google dan Youtube adalah situs yang dipandang memiliki jalur akses ke berbagai informasi dan juga bisa dipakai untuk berbagai hal positif.

Sehingga penutupan situs yang menjadi sumber informasi adalah kurang tepat bagi kepentingan masyarakat.

Politisi Golkar ini juga mengakui bahwa sudah melakukan pengawasan terhadap konten negatif. Namun menurutnya masih kurang optimal.

Meutya juga membandingkan dengan negara lain seperti Amerika Serikat, Singapura, dan Australia yang telah memaksimalkan polisi siber, sehingga Indonesia harus segera menyesuaikan perkembangan global seperti yang dilakukan negara lain.

“Negara-negara lain sudah punya polisi siber, seperti Amerika, Singapura, dan Australia, hampir semua negara ada, Kemkominfo juga ada, tapi saran saya harus diperbanyak dan fokus,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan bahwa Kemkominfo sebaiknya memperbaiki program penyaringan konten internet yang saat ini sudah berjalan, seperti Internet Sehat.

“Daripada memblokir layanan Google dan YouTube, lebih bagus meningkatkan internet sehat karena kenyataannya banyak warga negara yang mendapatkan hal yang positif dari Google dan YouTube,” tutupnya. (T/R05/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.