Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Legislator Desak Kemkominfo Perbanyak Polisi Siber

Rana Setiawan - Kamis, 9 Juni 2016 - 18:27 WIB

Kamis, 9 Juni 2016 - 18:27 WIB

240 Views

Jakarta, 4 Ramadhan 1437/9 Juni 2016 (MINA) – Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafidz menilai desakan Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) agar pemerintah menutup situs berbagi video YouTube dan laman pencarian Google lantaran masalah pornografi dan kekerasan adalah tidak tepat.

Hal itu disampaikan usai Rapat Kerja dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Rabu (8/6).

Kalau menurut saya mestinya konten saja yang diblokir, bukan situsnya. Lalu Kemenkominfo membuat polisi siber untuk mengawasi berbagai konten yang tidak sesuai ketentuan. “Jangan blokir Google dan YouTube-nya,” ujarnya

Sebagaimana diketahui, polisi siber adalah orang yang bekerja melakukan filtering konten negatif di internet, sehingga jika ada konten negatif yang bisa berdampak buruk bagi masyarakat bisa segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan

Hal itu dikarenakan Google dan Youtube adalah situs yang dipandang memiliki jalur akses ke berbagai informasi dan juga bisa dipakai untuk berbagai hal positif.

Sehingga penutupan situs yang menjadi sumber informasi adalah kurang tepat bagi kepentingan masyarakat.

Politisi Golkar ini juga mengakui bahwa Kemkominfo sudah melakukan pengawasan terhadap konten negatif. Namun menurutnya masih kurang optimal.

Meutya juga membandingkan dengan negara lain seperti Amerika Serikat, Singapura, dan Australia yang telah memaksimalkan polisi siber, sehingga Indonesia harus segera menyesuaikan perkembangan global seperti yang dilakukan negara lain.

Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan

“Negara-negara lain sudah punya polisi siber, seperti Amerika, Singapura, dan Australia, hampir semua negara ada, Kemkominfo juga ada, tapi saran saya harus diperbanyak dan fokus,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan bahwa Kemkominfo sebaiknya memperbaiki program penyaringan konten internet yang saat ini sudah berjalan, seperti Internet Sehat.

“Daripada memblokir layanan Google dan YouTube, lebih bagus meningkatkan internet sehat karena kenyataannya banyak warga negara yang mendapatkan hal yang positif dari Google dan YouTube,” tutupnya. (T/R05/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia

Rekomendasi untuk Anda

Sosok
Indonesia
MINA Preneur
Kolom