Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Legislator Ingin Pastikan Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu

Fauziah Al Hakim - Rabu, 9 Januari 2019 - 23:03 WIB

Rabu, 9 Januari 2019 - 23:03 WIB

8 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Anggota Komisi II DPR RI Abdul Hakam Naja ingin memastikan kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menghadapi kontestasi Pemilihan Presiden  (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) yang akan diselenggarakan serentak pada 17 April 2019 mendatang.

Hakam juga mempertanyakan jumlah warga yang sudah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektrik (KTP-el).

Pertanyaan tersebut disampaikan Hakam pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Nihayatul Wafiroh dengan Direktur Jenderal Politik dan Pemeritahan Umum, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (9/1).

“Pertanyaannya adalah, berapa warga yang sudah merekam dan kemudian belum mendapatkan KTP-el. Sehingga kemudian pengadaan KTP-el menjadi sinkron dan sesuai dengan kebutuhan. Kemudian berapa warga wajib memiliki KTP per 17 April 2019, sehingga betul-betul nanti tidak ada yang terlewatkan satu pun,” ujar Hakam. Demikian keterang an pers DPR yang dikutip MINA.

Baca Juga: Guru Tak Tergantikan oleh Teknologi, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tekankan Peningkatan Kompetensi dan Nilai Budaya

Ia mengkhawatirkan bila jumlah warga yang sudah ditetapkan yang nantinya sudah harus memiliki KTP-el, tetapi pemerintah tidak menyiapkan.

“Ini harus kita cari solusi segera, seperti apa kalau nanti kemudian orang kehilangan hak pilihnya karena pemerintah tidak menyiapkan menyediakan KTP-el,” tambahnya.

Hakam juga mengingatkan KPU terkait C1 Plano cetak hologram bukan dengan tempel hologram. Ia sudah melakukan pengecekan pada anggaran KPU, belum ada deskripsi cetak hologram. Hal ini penting ditegaskan untuk menghindari adanya masalah besar di kemudian hari terkait dengan penyimpangan di hasil Pemilu.

Kepada Bawaslu, ia menegaskan agar petugas lapangan Panitia Pengawasa Pemilu (Panwasl) perlu diberikan pendidikan mengenai penyelenggaraan Pemilu, agar tidak menyalahgunakan kewenangannya itu untuk melakukan tindakan yang melampaui batas. (R/R05/P2)

Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ilmu Senjata Terkuat Bebaskan Al-Aqsa

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Kunjungi Rasil, Radio Nurul Iman Yaman Bahas Pengelolaan Radio

Rekomendasi untuk Anda

Ketiga paslon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno foto bersama setelah meneken Deklarasi Damai
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia