Jakarta, MINA – Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mempertanyakan efektivitas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam mengelola dana keuangan haji.
Ia menilai harusnya BPKH bisa mendapat nilai manfaat yang lebih besar. Sebab, uang jamaah haji sudah diinvestasikan belasan hingga puluhan tahun.
Politisi PDI-Perjuangan ini meminta BPKH lebih agresif dalam menginvestasikan dana haji masyarakat untuk menangani polemik dana haji.
Saat ini, BPKH mengelola Rp166 triliun dana haji dengan Rp15 triliun diantaranya merupakan dana nilai manfaat yang digunakan BPKH untuk mensubsidi biaya haji.
Baca Juga: Kampung Haji Indonesia 400 Meter dari Masjidil Haram
“Alokasi nilai manfaat biaya haji 2023 hanya terealisasi sebesar 92%. Banyak jemaah haji yang belum masuk waktu tunggu namun sudah bisa langsung berangkat haji,” pungkas Selly dalam Rapat Kerja dengan Kepala BPKH dan Badan Pengawas BPKH di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (1/4).
Lebih lanjut Anggota Komisi VIII DPR RI John Kennedy Azis menambahkan, metode investasi yang dilakukan BPKH saat ini tidak akan bisa mengimbangi kenaikan biaya haji oleh Pemerintah Arab Saudi hingga perubahan nilai kurs.
Ia mendorong BPKH untuk mencari cara agar investasi dana haji bisa lebih menguntungkan dan membantu jemaah haji.
“Metode investasinya yang dari awal salah terdapat perbedaan antara nilai manfaat yang dipaparkan Kemenag dan BPKH. Kami dorong BPKH membuat sistem tabungan yang lebih menguntungkan,” sebutnya.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem di Aceh, Pesawat Super Air Jet Gagal Mendarat Terpaksa Dialihkan ke Kualanamu
Hingga Februari 2024, Dana Kelolaan Haji BPKH Mencapai Rp 161,94 Triliun
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat dana kelolaan haji hingga Februari 2024 telah mencapai Rp 161 triliun.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf menjelaskan, dana kelolaan haji BPKH per 2023 mencapai Rp 166,74 triliun (100,45% dari target) dan nilai manfaat yang berhasil yang berhasil didapat sebesar Rp 10,91 triliun (108,99% dari target).
BPKH menargetkan dana kelolaan haji di akhir 2024 dapat mencapai Rp 169,95 triliun dan nilai manfaat sebesar Rp 11,52 triliun.
Baca Juga: Kemudahan Pajak bagi UMKM: Pemerintah Terbitkan PMK 37/2025
“Realisasi (dana kelolaan haji) sampai Februari 2024 adalah Rp 161,94 triliun, ini masih dua bulan, masih on progress,” ujar Amri dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR, Senin (1/4). (R/R1/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BNPB Catat Bencana di Indonesia Priode 14-15 Juli